Suara.com - Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia menggunakan Electronic Visa on Arrival (e-VOA) kini tak perlu mengurus perpanjangan ke kantor imigrasi. Untuk dapat tinggal di Indonesia selama 30 hari berikutnya, mereka cukup mengajukan permohonan perpanjangan e-VOA melalui website molina.imigrasi.go.id, tidak perlu memindai bukti tanda masuk (cap) dari Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
“WNA yang menggunakan e-VOA untuk memasuki Wilayah Indonesia sudah terekam datanya dalam sistem keimigrasian. Dengan demikian, mereka tidak perlu mengunggah bukti tanda masuk pada paspor saat mengajukan permohonan perpanjangan e-VOA di website Molina (Modul Lalu Lintas Orang Asing–red) Imigrasi,” ujar Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh pada Senin, (30/1/2023).
Proses perpanjangan e-VOA kurang lebih sama dengan permohonan yang dilakukan sebelum WNA memasuki Wilayah Indonesia. Pemegang e-VOA log in ke website molina.imigrasi.go.id, klik tombol ‘Extend’ kemudian ikuti petunjuk yang tertera. Pastikan semua data yang diisikan sudah benar.
“Selanjutnya, pembayaran dapat langsung dilakukan secara daring menggunakan kartu kredit atau debit yang masuk dalam jaringan Visa, Mastercard atau JCB. Setelah pembayaran selesai, WNA akan menerima dokumen digital e-VOA yang sudah diperpanjang melalui alamat E-Mail,” jelasnya.
Electronic Visa on Arrival berlaku selama 30 hari dan hanya dapat diperpanjang 1 (satu) kali untuk 30 hari berikutnya. Oleh karena itu, imbau Achmad, WNA yang sudah memperpanjang e-VOA wajib meninggalkan wilayah Indonesia sebelum masa berlakunya berakhir.
“Apabila ingin memperpanjang melalui website ini, WNA yang bersangkutan harus sudah memiliki e-VOA dan sudah masuk Wilayah Indonesia,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Anti Ribet, Simak Alur Perpanjangan Electronic Visa on Arrival Indonesia
-
Layanan Baru, WNA Kini Bisa Langsung Ajukan Visa Kunjungan dan Perpanjangan di Website Molina Imigrasi
-
WNA Kini Bisa Langsung Ajukan Visa Kunjungan dan Perpanjangan di Website Molina Imigrasi
-
Kabar Baik! Kini Bikin Paspor Bisa Sehari Jadi, Cek Infonya
-
Imigrasi Semarang Selenggarakan Eazy Passport untuk Jemaah Umroh
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
SPI Jambi Sebut Reforma Agraria Era Prabowo seperti 'Cuaca Mendung: Birokrasi Lemah
-
Pramono Anung Putuskan Bangun Waduk Demi Tekan Luapan Kali Angke
-
PAN Dukung Ambang Batas Parlemen Dihapus Hingga Usul Fraksi Dibatasi
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Merasa Ada yang Memanfaatkan dan Jual Namanya dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Wamensos Agus Jabo Salurkan Bantuan ATENSI di Desa Pilot Project Gambuhan Pemalang
-
Pekik Syukur dan Tangis Haru Pecah di PN Jakut Usai Hakim Bacakan Vonis Pendemo Agustus
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Tengah Sekolah Rusak: Solusi atau Salah Prioritas?
-
Sumut Darurat Agraria: 450 Konflik Mandek, 1,8 Juta Jiwa Terdampak Bencana Sepanjang 2025
-
Roy Suryo Siap Laporkan Balik Eggi Sudjana, Sebut Ada Strategi Adu Domba 'Otoritas Solo'
-
Heboh Kota Tua Jadi Lokasi Syuting Film Lisa BLACKPINK, Begini Penjelasan Pihak Pengelola