Ponorogo.suara.com – Nikmatnya cuti Bersama dan Libur Lebaran ternyata tidak bisa dirasakan seluruh ASN yang bekerja di Kabupaten Ponorogo. Di RSUD Harjono dan sejumlah puskesmas yang tersebar di Ponorogo, aktifitas pelayanan tetap berjalan seperti biasa
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo Andi Susetyo menuturkan, untuk tenaga kesehatan (Nakes) ijin cuti bersama diatur oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing masing.
“Kebijkan terkait pengaturan cuti bersama bagi ASN yang di bidang pelayanan (nakes) kami serahkan ke OPD masing-masing” ungkapnya
Tidak hanya tenaga medis yang mengatur cuti Bersama melalui OPD terkait, Dinas Perhubungan kabupaten Ponorogo juga harus mengatur sendiri cuti Bersama dan harus bekerja di hari raya Idul Fitri 1444 Hijriyah
Andi menekankan sebagian di antara pegawai dishub itu tetap menjalankan tugas di lapangan mengamankan jalur mudik dan arus balik Lebaran.
‘’Jadi, nanti pengaturan libur Lebaran disesuaikan dengan kebijakan OPD-nya. Bisa bergiliran,’’ tuturnya
Seperti diketahui, sebagaimana surat edaran (SE) 800/324/405.26/2023 tertanggal 3 April lalu cuti bersama dan libur Lebaran bagi ASN Ponorogo ditetapkan mulai 19–25 April. Sebelumnya, jadwal tersebut sempat mengalami perubahan. dari semula 21–26 April.
“Yang menjadi acuan penetapan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk ASN di Ponorogo ya, SKB tiga Menteri itu” ungkapnya.
Andi menambahkan perubahan kebijakan tentang cuti bersama dan libur Lebaran itu merupakan kewenangan pemerintah pusat. Pun, perubahan berlaku secara nasional untuk ASN
Baca Juga: Kondisi Finansial Operator Liga Bakal Diaudit Erick Thohir, PT LIB Buka Suara
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Minat PIP Naik Saat Ancaman PHK Membayangi, Ekonom Minta Pemerintah Fokus Selamatkan Lapangan Kerja
-
Pesona Gazgas Hummer Pro 150, Motor Cita Rasa Lokal Harga ala Vario: Alternatif KLX dan WR 155
-
Kenapa PLN Melakukan Pemadaman Listrik? Ini 5 Alasannya
-
5 Hydrating Toner Under Rp50 Ribu: Lembap Maksimal Gak Bikin Kantong Bolong
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta
-
3 Micellar Water Khusus Anak untuk Angkat Kotoran di Wajah Tanpa Iritasi
-
Eks Top Skor Serie A Igor Protti Meninggal Dunia, Pesan Perpisahannya Menggetarkan
-
Pria Tewas Dikeroyok di Pematangsiantar, Berawal Cekcok Harga Tato
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar