SUARA PONOROGO - Angka kecelakaan di perlintasan Kereta Api hingga bulan September 2023 menunjukkan peningkatan yang cukup tinggi.
Berdasarkan data yang dirilis oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero), telah tercatat 45 kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api dan jalur KA.
Data ini mencerminkan rendahnya tingkat kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di perlintasan kereta api.
Supriyanto, Manager Humas Daop 7 Madiun, mengungkapkan keprihatinannya terhadap perilaku masyarakat yang masih belum mematuhi rambu-rambu lalu lintas, yang pada akhirnya dapat mengancam keselamatan mereka sendiri dan orang lain.
"Kami selalu mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada," jelasnya.
Lebih lanjut, KAI mengungkapkan bahwa hingga awal September 2023, terdapat 21 korban meninggal dunia, 5 korban luka berat, dan 4 korban luka ringan akibat kecelakaan di perlintasan sebidang dan jalur KA.
Terdapat 11 kecelakaan di perlintasan yang tidak dijaga, 19 kecelakaan di perlintasan yang sudah dijaga, dan 15 kejadian terjadi di jalur KA itu sendiri.
Supriyanto menegaskan bahwa untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan Kereta Api, pihaknya terus menggelar sosialisasi keselamatan di perlintasan.
Aksi sosialisasi ini melibatkan tidak hanya masyarakat pecinta KA tetapi juga mahasiswa dari Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun.
Baca Juga: Nikita Mirzani Bongkar Perilaku Buruk Lolly, hingga Soal Celana Dalam...
"Sosialisasi ini bertujuan mencegah kecelakaan di perlintasan KAI," tambahnya.
PT KAI juga mengingatkan bahwa sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124, pemakai jalan wajib memberikan prioritas kepada perjalanan kereta api saat berada di perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan.
Dengan langkah-langkah ini, PT KAI berharap dapat mengurangi tingkat kecelakaan di perlintasan Kereta Api dan meningkatkan kesadaran keselamatan di antara masyarakat.
Keselamatan harus menjadi prioritas bersama dalam perlintasan KA untuk menghindari tragedi yang tidak diinginkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Bojan Hodak: Dion Markx Masih Harus Adaptasi Bersama Persib
-
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak akan Tambah Lagi Pemain Baru
-
Resmi Berseragam Persija, Mauricio Souza Ungkap Alasan Mauro Zijlstra Jadi Rekrutan Penting