SUARA PONOROGO - Angka kecelakaan di perlintasan Kereta Api hingga bulan September 2023 menunjukkan peningkatan yang cukup tinggi.
Berdasarkan data yang dirilis oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero), telah tercatat 45 kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api dan jalur KA.
Data ini mencerminkan rendahnya tingkat kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di perlintasan kereta api.
Supriyanto, Manager Humas Daop 7 Madiun, mengungkapkan keprihatinannya terhadap perilaku masyarakat yang masih belum mematuhi rambu-rambu lalu lintas, yang pada akhirnya dapat mengancam keselamatan mereka sendiri dan orang lain.
"Kami selalu mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada," jelasnya.
Lebih lanjut, KAI mengungkapkan bahwa hingga awal September 2023, terdapat 21 korban meninggal dunia, 5 korban luka berat, dan 4 korban luka ringan akibat kecelakaan di perlintasan sebidang dan jalur KA.
Terdapat 11 kecelakaan di perlintasan yang tidak dijaga, 19 kecelakaan di perlintasan yang sudah dijaga, dan 15 kejadian terjadi di jalur KA itu sendiri.
Supriyanto menegaskan bahwa untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan Kereta Api, pihaknya terus menggelar sosialisasi keselamatan di perlintasan.
Aksi sosialisasi ini melibatkan tidak hanya masyarakat pecinta KA tetapi juga mahasiswa dari Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun.
Baca Juga: Nikita Mirzani Bongkar Perilaku Buruk Lolly, hingga Soal Celana Dalam...
"Sosialisasi ini bertujuan mencegah kecelakaan di perlintasan KAI," tambahnya.
PT KAI juga mengingatkan bahwa sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124, pemakai jalan wajib memberikan prioritas kepada perjalanan kereta api saat berada di perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan.
Dengan langkah-langkah ini, PT KAI berharap dapat mengurangi tingkat kecelakaan di perlintasan Kereta Api dan meningkatkan kesadaran keselamatan di antara masyarakat.
Keselamatan harus menjadi prioritas bersama dalam perlintasan KA untuk menghindari tragedi yang tidak diinginkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Ernando Ari Dicoret, 4 Penjaga Gawang Masuk Skuad Final Timnas Indonesia
-
Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?
-
Jadwal Operasional Kantor Pos dan Ekspedisi Pasca Lebaran 2026
-
Bacaan Niat Puasa Syawal 6 Hari dan Tata Caranya
-
Dilarang Berlama-lama: Cara Mengambil Manfaat dari 'Wangsit Kamar Mandi'
-
Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik
-
Dengan BritAma dan Simpedes, BRI Bantu Keluarga PMI Kelola Kiriman Dana
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Milik Warga Siak
-
Almira Yudhoyono Lolos UI Jalur Scouting, Biaya Kuliahnya Bikin Kaget
-
Boleh Berhenti di Bahu Jalan Tol saat Arus Balik 2026, Tapi Cuma untuk Situasi Berikut