Potren.suara.com - Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto resmi di nonaktifkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Keduanya di nonaktifkan untuk menjaga independensi dalam penyidikan kasus dugaan pencabulan istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang berujung penembakan terhadap Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat.
"Untuk menjaga indepedensi, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Pertama Karopaminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto," kata Kadiv Humas Mabe Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (20/7/2022) malam.
Dedi menyebutkan pejabat sementara yang akan menggantikan posisi Budhi akan ditunjuk langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
"Siapa pejabat sementaranya akan secara administratif ditunjuk Kapolda," katanya.
Keluarga Brigadir J sebelumnya meminta Kapolri menonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Metro Jakarta Selatan. Sebab, mereka menilai Karo Paminal telah melakukan intimidasi terhadap pihak keluarga dengan melarang membuka peti jenazah Brigadir J.
Sedangkan, Kapolres Metro Jakarta Selatan dianggap telah menutupi penyebab kematiannya sebenarnya Brigadir J dengan menyebut akibat tewas ditembak Bharada E. Padahal mereka menduga kalau Brigadir J tewas dianiaya sebelum ditembak merujuk pada sejumlah luka sayatan, memar, rahang geser, hingga jeratan di leher yang ditemukan pada jenazahnya.
Sumber : Suara.com
Baca Juga: Doddy Sudrajat Suka Main Tangan ke Mayang
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Dipimpin Cristiano Ronaldo, Ini Skuad Mewah Timnas Portugal di Piala Dunia 2026
-
Diinjak hingga Dipukul Double Stick, Cerita Korban Pengeroyokan di Jalanan Pekanbaru
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Menanti Sejarah Baru Banten Selatan: 6 Fakta Menarik Perjuangan DOB Kabupaten Cilangkahan
-
Saputra Kori Bawa Jimat dari Bali demi Syuting Film Horor di Korea
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
Sempat Hilang, Karyawan Tenggelam di Sungai Indragiri Ditemukan Meninggal
-
5 Fakta Stadion Pakansari Jadi Venue Utama AFF 2026 dan Persiapan Kilat Bupati Bogor
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal