Poptren.suara.com - Aktris Bonge Citayam Fashion week yang terkenal akan konten-kontennya bersama anak Citayam, kini beralih profesi menjadi penjual kopi keliling. Video tentang dirinya itu beredar di media sosial, hingga menuai banyak komentar positif dari warganet
Video unggahan tersebut dibagian oleh pemilik akun TikTok @real.bang.atop, dimana video tersebut menayangkan Bonge berpakaian nyetrik, yang tengah menjual kopi dipinggir jalan menggunakan sepeda. Dilansir dari jaringan Suara.com Senin, (1/8/2022)
Bonge tampak berhenti dipinggir jalan, dengan sepeda yang penuh dengan beragam macam minuman panas dan dingin, sontak ia bersorak menghimbau pembeli sambil membunyikan lonceng sepedanya
"Kopi, kopi," ungkap Bonge
"Bang, kopi bang, kopi susu" sahut pembeli
Disana pembeli tampak terkejut melihat penjual kopi, yang ternyata sosok seorang yang sedang viral di media sosial, berkat konten kontennya dengan anak tokrongan di Citayam Fashion Week.
"Lah lu yang lagi viral ya, bang Bonge ya?" tanya pembeli tersebut
"Iya," ungkap Bonge
Pemilik akun TikTok tersebut terlihat bingung, hingga menuai banyak pertanyaan mengapa Bonge menjadi penjual kopi keliling
"Lah kok sekarang jualan yang begini bang?" ungkap pembeli
"Kerja mah apa aja bang, yang penting halal tidak merugikan orang tua," ungkap Bonge
Baca Juga: Kejutan Ulang Tahun Romantis Untuk Syahrini
Video unggahan tentang Bonge dari pemilik akun TikTok tersebut, banyak menuai perhatian hingga komentar dari pengguna akun TikTok
"Bang Bonge, jadilah orang yang selalu rendah hati bang, semangat," ungkap @user647**
"Seneng emak ngeliatnye, semoga selalu diberikan kesehatan dan selalu bersyukur, sekecil apapun rezeki yang diberi sama Allah, Aminn" ungkap @sitihawa**
"Salut sama bang Bonge, tidak sombong selalu rendah hati, dia tau dirinya sebelum tenar, dia nyadar bahwa dia dari orang biasa, semangat bang Bonge" ungkap @srihartati**
"Sukses selalu bang Bonge," harap @yoyoy**
Sumber : Ranah.suara.com
Berita Terkait
-
Kurma Ketemu Marion Jola Dibilang Cocok Jadi Adik-Kakak, Netizen: Gak Salah Bonge Bucin
-
Kasihan, Crew Jeje Slebew Diduga Jadi Korban Kekerasan saat Lakukan Pengawalan
-
Datang ke Bandung Untuk Buktikan Perselingkuhan, Sang Pacar Malah Marah Saat Kepergok
-
Bonge Citayam Diundang Raffi Ahmad ke Rumahnya: Andara Fashion Week, Slebew...
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati