Poptren.suara.com – Seorang wanita membuat heboh media sosial, pasalnya ia mengunggah video protesnya ke kasir minimarket menjadi viral.
Video ini tersebar luas saat diunggah kembali oleh akun @igtainmenttt di jejaring media sosial Instagram.
Dalam video tersebut, si wanita datang dari luar menuju ke arah kasir minimarket untuk protes.
Wanita itu mengaku dirinya tertipu dengan harga yang diketahuinya senilai Rp 12.300 namun saat itu kasir bilang bahwa harganya Rp 20.000.
"Dek ini harganya salah ya, boleh kakak tengok di komputernya," kata si wanita bergetar sambil memberikan barang yang dibelinya ke kasir.
Saat ditanya soal struk, wanita itu mengatakan bahwa dia tak mendapatkannya karena kasir mengaku tak ada struk.
"Tadi bilang struknya habis," ucap si wanita kepada kasir dikutip SuaraJabar.id, Kamis (04/08/2022).
Wanita itu pun meminta kasir untuk mengecek harga kembali dan makanan itu dikatakan bernilai Rp19.500.
"Didatangi masih dia nipu harga Rp19.500 udah ditanya masih ngeles aja kita sebagai konsumen harus pintar," tulis keterangan.
Baca Juga: Kematian Brigadir J, Ketua MPR Bamsoet Kasihani Keluarga Ferdy Sambo
Para kasir saat itu terlihat kebingungan dan mengecek berulang kali, sedangkan wanita tersebut melayangkan protesnya terus menerus.
Memang makanan itu sempat dimakan oleh si wanita, namun dia tetap tak terima harus membayar Rp20.00 dengan cara yang menurutnya menipu.
"Mentang-mentang di situ nggak ada harganya. Saya tanya di sini kok adik bilang nggak ada struk," cerca si wanita.
Soal permasalahan struk, seluruh kasir di sana mengatakan memang saat itu tak ada struk.
Saking kesalnya, si wanita sampai merekam wajah dan kartu identitas kasir yang melayaninya tersebut.
Si kasir yang menjadi sasaran ibu itu pun memberikan uang kembalian yang seharusnya didapatkan wanita tersebut.
Menurut penuturan si wanita, dia telah mendapatkan perlakuan serupa dua kali.
Unggahan itu pun mencuri atensi dan perhatian hingga menuai beragam tanggapan dari warganet di kolom komentar.
"Paling sering harga di display sama pas di kasir beda," tulis @fie***.
"Duh. Makanya rajin-rajin ganti harga etalase. Nanti toko sepi, bingung," timpal @helen***.
"Nggak ada struk itu juga udah nipu loh. Malah pihak Indomaret biasanya menyarankan jangan bayar kalau nggak ada struk," ujar @ratih***.
"Nggak ada struk harusnya gratis ya," komentar @indri***.
"Dari nggak ada struk aja udah aneh, mending nggak jadi belanja kalau aku hahaha," timpal @is_ftry***.
Sumber : Jabar.suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Sulsel Darurat Air dan Listrik Padam, BMKG Ungkap Fakta Ini
-
1.928 Monyet Ekor Panjang untuk Ekspor: Sains Harus Menjawab Batas Etiknya
-
5 Rekomendasi Sunscreen Khusus Pekerja Lapangan dan Ojol agar Tidak Luntur Keringat
-
Demi Kuota Bimbel Tahun Depan, Orang Tua di Yogyakarta Rela Antre sejak Dini Hari hingga Menginap
-
Penjualan Global Toyota Terkoreksi pada Juli 2026 Akibat Permintaan di China Merosot Tajam
-
Makan Aman! Balita dan Lansia Korban Kebakaran Gambir Butuh Obat serta Selimut
-
Beli SR025 di wondr by BNI, Nikmati Kupon hingga 6,9% dan Cashback Rp15 Juta
-
Legenda Tenis Roger Federer Terima Cincin Hall of Fame di US Open 2026
-
Mengenal Ubi Bombing, Alternatif Pemadaman Karhutla Berbasis Tepung Singkong
-
AI Tak Bisa Lagi Berhenti di Tahap Uji Coba, Bisnis Dituntut Tunjukkan Dampaknya