Poptren.suara.com - Kasus kematian Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat kini menjadi masalah yang krusial. Hal ini dikatakan oleh Komnas HAM yang menyebut jika Bharada Richard Eliezer yang mengetahui secara pasti kejadian penembakan tersebut.
Bharada Richard Eliezer sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan diumumkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian di hari Rabu kemarin.
"Problem krusialnya karena di TKP itu yang bisa kita dapatkan hanya keterangan Bharada E," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik saat diskusi daring, Jumat (5/8/2022).
Taufan juga menjelaskan soal kesulitan mencari saksi lain. Pasalnya satu ajudan Ferdy Sambo yakni Bripka Ricky hanya mendengar suara teriakan dari Putri Chandrawathi ketika insiden berlangsung.
"Tolong Richard (Bharada E) tolong Ricky, karena ada Ricky satu lagi itu, kemudian Richard ini turun ke bawah dia ketemu dengan Yosua (Brigadir J)," jelas Taufan.
Taufan mengendus adanya kejanggalan dalam kasus ini lantaran tidak ada saksi lain saat kejadian berlangsung. Brigadir Yosua disebut sempat menodongkan senjata api ke arah Putri Chandrawathi.
"Jadi keterangan bahwa selama ini ada keterangan bahwa Yosua sedang menodongkan senjata. Dalam keterangan mereka ini tidak ada peristiwa itu. Makanya banyak sekali yang tidak klop antara keterangan yang disampaikan di awal dengan yang sesudah kami telusuri," jelas Taufan.
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan Richard Eliezer sebagai tersangka. Penetapan tersangka merujuk pada hasil penyidikan terhadap 42 saksi dan ahli dan barang bukti.
Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Tindakan Richard Eliezer menghabisi nyawa Yosua murni pembunuhan bukan dalam rangka membela diri.
Baca Juga: Transjakarta Akan Pasang CCTV untuk Cegah Pelecehan di Dalam Bus
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat
-
10 Lagu Piala Dunia Terbaik Sepanjang Massa, Nomor Dua Masih Favorit Dunia
-
Atomic Habits: Kebiasaan Kecil yang Diam-diam Membentuk Hidupmu
-
Manchester United Siapkan Rp2 Triliun Kejar Tanda Tangan Gelandang Dortmund
-
Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern
-
Piala Dunia 2026 Tanjung Verde vs Arab Saudi, Laga Panas Demi Tiket 32 Besar
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Melawan AI, Naoki Urasawa Rilis Manga Baru Bertema Eksistensi Manusia!
-
Purbaya Klaim Pendanaan Rp 304 T dari China Bukan Utang, Terus Apa?
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit