Poptren.suara.com – Ferdy sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Polri sampaikan kronologi kejadiaan terbunuhnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianti, menurut keterangan saksi di kejadian, Brigadir Yoshua sempat dipanggil ke dalam rumah oleh Ferdy Sambo.
"Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Yoshua, almarhum, tidak berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah. Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS," ungkap Agus kepada wartawan seperti dilansir dari SuaraBali.id, Sabtu (13/8/2022).
Hal ini seperti yang tampak pada CCTV yang beredar di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Dalam video tersebut terlihat momen-momen ketika Brigadir J sampai di rumah menggunakan baju putih.
Tak Ada Pelecehan Seksual
Sebagaimana diketahui, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sempat membuat laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
Saat itu dilaporkan, bahwa Putri teriak dari kamar sehingga membuat ajudan lainnya, termasuk Bharada E dan saksi lainnya yang berada di lantai dua terkejut dan langsung turun menanyakan ada kejadian apa. Saat itulah disebut terjadi peristiwa tembak menembak.
Seiring perkembangan waktu dan hasil penyidikan yang dilakukan Tim Khusus Polri, terbukti hal itu hanya skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.
Baca Juga: Penyidikan Hentikan Kasus Pelecehan Seksual, Putri Candrawathi Berikan Laporan Palsu?
Seiring perkembangan waktu dan hasil penyidikan yang dilakukan Tim Khusus Polri, terbukti hal itu hanya skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.
Bareskrim Polri telah menggugurkan laporan dugaan pelecehan yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi, termasuk laporan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E yang dilaporkan anggota Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Mengenai laporan palsu yang dibuat oleh Putri Candrawathi apakah dapat dipidana, Agus berharap semua pihak untuk menunggu perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Tim khusus Polri.
“Nanti kami serahkan kepada Timsus keputusannya seperti apa,” kata Agus.
Bareskrim Polri dalam hal ini telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah Bahrada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban. KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," ungkap Agus kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Rakernas Gekrafs Diinterupsi, Dasco Ajak Peserta Doakan Vidi Aldiano: Dia Pejuang Ekonomi Kreatif
-
Maghrib Jam Berapa di Palembang Hari Ini? Cek Jadwal Buka Puasa Minggu 8 Maret 2026
-
Kesaksian Habib Jafar di Pemakaman Vidi Aldiano: Beliau Pulang dalam Keadaan Terbaik
-
99 Pesan Buat Kamu yang Merasa Hidup Lagi Gak Lucu-Lucunya
-
35 Kode Redeem FC Mobile 8 Maret 2026, Klaim Ribuan Gems dan Pemain Elit Gratis
-
Bolehkah Niat Zakat Fitrah Diwakilkan? Ini Penjelasan dan Ketentuannya
-
Perang Global dan Peran Perempuan di Garis Depan Narasi Kemanusiaan
-
Kapan One Way Lembah Anai Diterapkan Jelang Lebaran 2026? Ini Penjelasannya
-
Maghrib Jam Berapa di Bandar Lampung? Ini Jadwal Buka Puasa 8 Maret 2026
-
The Invisible Villa Hadir di Ubud, Tawarkan Penginapan Transparan dengan Privasi Maksimal