SuaraSumedang.Id - Laporan terkait dengan dugaan pelecehan seksual istri Ferdy Sambo resmi dihentikan.
Tindakan penghentian tersebut secara resmi dilakukan oleh pihak berwenang dalam gulir perkara yang ada.
Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu menghentikan dugaan yang menyeret nama Brigadir J atas dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Diketahui, hal tersebut sebelumnya disebut menjadi motif penembakan Brigadir J hingga tewas. Namun kini, laporan tersebut justru dinonaktifkan. Ada apa?
Dilansir dari Suara.com, berikut fakta-fakta yang telah dirangkum untuk Anda.
1. Tidak Ada Tindak Pidana
Hasil gelar perkara yang dilakukan tim khusus dengan dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menunjukkan bahwa pada laporan tersebut tidak ditemukan unsur pidana di dalamnya. Maka, tim khusus memutuskan untuk menghentikannya.
2. Penyelidikan Ancaman Pembunuhan Bharada E Dihentikan
Upaya pembunuhan terhadap Bharada E alias Richard Eliezer yang dituduhkan kepada Brigadir J juga dihentikan penyelidikannya. Sebab, dari hal ini juga disebut tidak ditemukan adanya unsur pidana.
Baca Juga: Profil Iqbal Gwijangge Bek Timnas U-16 Indonesia, Kelahiran Sumedang hingga Didapuk Pemain Terbaik
3. Tuduhan Dianggap Obstruction of Justice
Dua laporan yang dituduhkan kepada Brigadir J itu merupakan upaya menghalang-halangi atau obstruction of justice terkait pengungkapan kasus pembunuhan berencana.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menerangkan bahwa penyidik yang menangani laporan kasus itu kini tengah diproses oleh Inspektur Khusus alias Irsus
4. Sosok Pembuat Laporan
Laporan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Brigadir J ini sebelumnya dilayangkan oleh istri Ferdy Sambo ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Sementara laporan terkait dugaan upaya pembunuhan terhadap Bharada E yang juga dituduhkan kepada Brigadir J dilayangkan oleh Briptu Martin ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Bak Aktor Film, Ferdy Sambo Main Peran untuk Kelabui Banyak Pihak dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Ferdy Sambo dan Bharada E Diperiksa Komnas HAM di Ruangan Terpisah
-
Terbongkar, Ferdy Sambo Sogok LPSK Pakai Dua Amplop Tebal, Berdalih Lindungi Putri Candrawathi
-
Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Polisi Tangkap Sopir Taksi di Jaksel
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar