/
Minggu, 14 Agustus 2022 | 11:10 WIB
Mantan Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara (Suara.com/M Yasir)

Poptren.suara.com Deolipa Yumara mantan kuasa hukum Bharada E, mengungkapkan adanya kejanggalan surat dari Bharada E.

Salah satunya yakni bukti tanda tangan yang berbeda dari sebelumnya.

Kabar Deolipa Yumata dicopot dari kuasa hukum Bharada E tentu menjadi perbincangan publik.

Deolipa kemudia menyindir dengan sebuah lagu yang berjudul Nyanyian Kode yang populer dibawakan Warkop DKI.

“Ada yang masih ingat lagu ini, yang baju merah jangan sampai lolos. Nah sudah jagain, jangan ilang tuh cuman yang baju merah,” kata Deolipa, mengutip dari DepokToday -jaringan Suara.com

Ia kemudian menjelaskan, bahwa maksud dari nyanyian kode yang ingin disampaikan adalah bercerita tentang kontak rahasia atau kode khusus antara dirinya dengan Bharada E. Salah satunya adalah soal tanda tangan.

“Saya bicara sama Bharada E, ya kita main nyanyian kode. Kita sama-sama tahu ya, lu orang dalam, orang dinas, tapi gua orang tahu,” katanya.

Adapun nyanyian kode yang dimaksud itu adalah, setiap Bharada E tanda tangan surat, atau apapun juga, harus tulis tanggal dan jam di samping tanda tangan, atau di atasnya.

“Baik itu surat bermaterai apa tidak. Oke sekarang saya kasih contoh tiga suratnya si Bharada E. Surat pertama tanggal 7, tulisan tangan itu selalu diawali dengan tanggal dan jam, bahkan detiknya ditulis 01.24 WIB,” bebernya.

Baca Juga: Banyak Hadiah! Klaim Kode Redeem FF 14 Agustus 2022

“Kedua adalah surat kuasa saya ke dia. Ada tanggal 6 Agustus 2022 jam 22:45 ini pun lengkap dengan menitnya.”

Menurut Deolipa hal itu berbeda dengan surat pemecatan yang diterimanya baru-baru ini. Selain itu, ia juga menilai bahwa karakter tanda tangannya pun berbeda.

“Ini tanda tangan yang asli, nih garisnya set set, oke, ini yang asli. Nah ini yang palsu, karena tidak ada tarikan, tapi hanya menduga ini ya,” ujarnya sambil menunjukan perbandingan bukti surat tersebut.

Sumber : suara.com

Load More