Poptren.suara.com – Deolipa Yumara mantan kuasa hukum Bharada E, mengungkapkan adanya kejanggalan surat dari Bharada E.
Salah satunya yakni bukti tanda tangan yang berbeda dari sebelumnya.
Kabar Deolipa Yumata dicopot dari kuasa hukum Bharada E tentu menjadi perbincangan publik.
Deolipa kemudia menyindir dengan sebuah lagu yang berjudul Nyanyian Kode yang populer dibawakan Warkop DKI.
“Ada yang masih ingat lagu ini, yang baju merah jangan sampai lolos. Nah sudah jagain, jangan ilang tuh cuman yang baju merah,” kata Deolipa, mengutip dari DepokToday -jaringan Suara.com
Ia kemudian menjelaskan, bahwa maksud dari nyanyian kode yang ingin disampaikan adalah bercerita tentang kontak rahasia atau kode khusus antara dirinya dengan Bharada E. Salah satunya adalah soal tanda tangan.
“Saya bicara sama Bharada E, ya kita main nyanyian kode. Kita sama-sama tahu ya, lu orang dalam, orang dinas, tapi gua orang tahu,” katanya.
Adapun nyanyian kode yang dimaksud itu adalah, setiap Bharada E tanda tangan surat, atau apapun juga, harus tulis tanggal dan jam di samping tanda tangan, atau di atasnya.
“Baik itu surat bermaterai apa tidak. Oke sekarang saya kasih contoh tiga suratnya si Bharada E. Surat pertama tanggal 7, tulisan tangan itu selalu diawali dengan tanggal dan jam, bahkan detiknya ditulis 01.24 WIB,” bebernya.
Baca Juga: Banyak Hadiah! Klaim Kode Redeem FF 14 Agustus 2022
“Kedua adalah surat kuasa saya ke dia. Ada tanggal 6 Agustus 2022 jam 22:45 ini pun lengkap dengan menitnya.”
Menurut Deolipa hal itu berbeda dengan surat pemecatan yang diterimanya baru-baru ini. Selain itu, ia juga menilai bahwa karakter tanda tangannya pun berbeda.
“Ini tanda tangan yang asli, nih garisnya set set, oke, ini yang asli. Nah ini yang palsu, karena tidak ada tarikan, tapi hanya menduga ini ya,” ujarnya sambil menunjukan perbandingan bukti surat tersebut.
Sumber : suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Wajah Baru Pasar Godean Usai Relokasi, Pedagang Masih Perlu Beradaptasi
-
Arab Saudi Cari Jalur Ekspor Minyak Baru, Masa Depan Selat Hormuz Makin Suram karena Perang
-
3 Zodiak yang Diprediksi Sukses Finansial 14 Agustus 2026, Rezeki Makin Lancar
-
4 Shio Paling Beruntung pada 14 Agustus 2026, Akhirnya Gak Kesepian Lagi
-
Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan