/
Selasa, 30 Agustus 2022 | 08:12 WIB
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) usai menjalani sidang kode etik diMabes Polri (Suara.com/Alfian Winanto)

Poptren.suara.com – Polisi sudah menetapkan hari ini Selasa (30/8/2022) akan digelar di dua tempat.

Tempat yang dipilih oleh penyidik untuk melakukan rekonstruksi di Saguling III dan TKP penembakan di Duren Tiga No 46, Jakarta.

"Informasi terakhir dari penyidik, rekonstruksi di dua tempat, Duren Tiga dan Saguling," Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Senin (29/8/2022).

TKP Saguling III merupakan rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawarhi. Lokasi ini dipilih karena penyusunan rencana pembunuhan Brigadir J dilakukan disini.

Lokasi satu lagi, Duren Tiga No 46 rumah ini dtempati Ferdy Sambo, dan juga merupakan tempat terjadinya penembakan Brigadi J.

Dedi selaku Humas Polri mengatakan rekonstruksi ini akan dilaksanakan secara berurutan mulai dari perencanaan sampai penembakan.

"Ya dari Saguling ke TKP penembakan," kata Dedi sebagaimana dilansir Antara.

Penyidik polri, kelima tersangka yang akan didampingi langsung oleh para pengacaranya, jaksa penuntut umum (JPU) dan kemudian, Kompalnas dan Komnas HAM akan hadir di rekonstruksi ini.

Fadil Zumhana (Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung) mengatakan “konstruksi itu, setiap berkas ada dua perkara, jadi kurang lebih delapan orang sampai sepuluh orang karena ada lima berkas perkara”

Baca Juga: Perawat Ini Ungkap Gejala Gangguan Jiwa Ringan, Ternyata Kita Juga Mengalaminya!

Kelima tersangka tersebut, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.

Bharada Richard Eliezer yang berstatis Justice Collaborator atau saksi, penyidik akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

LPSK nanti akan memutuskan Bharada E akan hadir langsung atau harus digantikan oleh peran pengganti.

"Sedang dikoordinasikan dengan LPSK," Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi.

Ia juga mengatakan bahwa pengamana terhadap tersangka sesuai dengan standar keamanan.

Sebelumnya Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo berjanji  “Semoga semuanya seperti komitmen kita, semuanya transparan, tidak ada yang kita tutup tutupi, sesuai fakta dan kebenaran itu janji kita”

Load More