poptren.suara.com - Sampai saat ini belum ada keputusan mengenai peraturan jam masuk kerja untuk mengatasi kemacetan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan hal tersebut dalam tahap pembahasan oleh pihak terkait.
Peraturan jam kerja ini merupakan sebuah skema untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi di Ibu Kota.
Keputusan mengenai rencana peraturan jam kerja sampai saat ini belum pasti. Riza mengaku pihaknya sudah berulang kali mengadakan pertemuan dengan Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya dan organisasi terkait. Namun tetap masih belum ada keputusan mengenai hal tersebut.
"Usulan Dirlantas itu sedang terus dibahas, sudah sering di rapat-rapat ya dengan asosiasi dengan para organisasi profesi juga sudah beberapa kali rapat belum diputuskan," ujar Riza di Perpusnas, Jakarta Pusat, Minggu (25/9/2022).
Untuk menerapkan peraturan ini pastinya harus ada kajian matang yang melibatkan para ahli bidang terkait.
"Tidak bisa diputuskan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta maupun juga dengan Ditlantas. Tentu kita perlu berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini (Kementerian) Perhubungan," tuturnya.
"Rencana pengaturan jam kerja ini disebutnya akan berdampak pada banyak pihak. Karena itu, pembahasannya harus rinci agar tak ada pihak yang dirugikan," pungkasnya.
Menurut Polda Metro Jaya, Peraturan jam kerja kantor di Jakarta juga membutuhkan koordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan.
“Kami kan bukan penentu tunggal, kami yang berada di lapangan ingin menyampaikan ini data-data di lapangan yang bisa kita manfaatkan untuk mengurai kemacetan, tapi ini perlu kajian instansi terkait," kata Latif, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kamis (22/9/2022).
Baca Juga: Cara Merawat Kuku Agar Terlihat Cantik dan Juga Sehat
Latif mengatakan rencana tersebut sedang dikaji oleh para pakar setelah itu baru didiskusikan dan diputuskan bersama-sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Tingkatkan Kenyamanan Peserta, BPJS Kesehatan Resmikan Layanan PIONIR di Kantor Cabang Mataram
-
Ulasan Cafe Minamdang: Penyamaran Dukun Palsu Bongkar Aksi Kejahatan
-
Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik
-
Sudaryono Akui Ada Penyelewengan di BGN, Janji Ubah Tata Kelola Berbasis Sistem
-
Adaptasi Doc Martin, Drama Medis Komedi Best Medicine Siap Hadir di Netflix
-
Bawa Baterai "Monster" 9.020 mAh, iQOO Z11 Sanggup Diajak Main MLBB Berapa Jam?
-
Strategi Spektrum XLSMART di Jalur 700 MHz dan 2,6 GHz demi Masa Depan 5G Indonesia
-
Lantik 1.177 Perwira, Prabowo Tegaskan TNI-Polri Adalah Jantung Negara
-
Bus H2 DDF dan Koridor Jakarta-Patimban, Tandai Babak Baru Ekosistem Hidrogen Indonesia
-
Investor Enggan Masuk, Proyek Storage Minyak Nasional Jalan di Tempat