/
Selasa, 18 Oktober 2022 | 18:17 WIB
Ilustrasi pengisian bahan bakar listrik (Pinterest)

Poptren.suara.com - Walau rasionya masih sangat kecil dibandingkan dengan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM), tren penggunaan kendaraan berbahan bakar listrik meningkat, berdasarkan data yang dipantau Energy Watch.

Dari data Kementerian Perhubungan per Juli 2022, saat ini jumlah kendaraan listrik total ada 22.671 unit. Jumlah tersebut terdiri dari :

- mobil barang enam unit;

- mobil bus 43 unit;

- sepeda motor 19.698 unit;

- kendaraan roda tiga 270 unit;

- mobil penumpang empat roda 2.654 unit.

Mamit Setiawan sebagai Direktur Eksekutif Energy Watch, menuturkan : “Jadi jumlahnya memang masih sangat sedikit sekali, tapi saya kira tren ke arah sana (penggunaan kendaraan listrilk) sudah mulai ada ya,”.

Dirinya juga menambahkan, bahwa tren ini akan meningkat seiring dengan diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022, tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas. Yang inti dari instruksi tersebut adalah mengatur penggunaan mobil dan motor listrik di lingkungan instansi pemerintahan.

Baca Juga: SPKLU Angkasa Pura II Bakal Lengkapi Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Mobil Listrik Jemput Delegasi G20 Transit

Apabila berjalan maksimal, kebijakan ini akan menjadi 'ajang pamer'  bagi masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.

Menurut Mamit, kebijakan itu harus disertai dengan faktor lain, terutama harga. Mamit mengatakan, pemerintah harus bisa memberikan kebijakan yang menarik sehingga masyarakat bisa beralih ke mobil listrik dengan harga yang terjangkau.

Mamit : “Misalnya dari sisi pajak yang dimurahkan atau kebijakan lain yang membuat masyarakat tertarik,”.

Mamit juga menyarankan agar kendaraan listrik diprokduksi di dalam negeri sehingga harganya bisa menjadi lebih murah., serta perhatikan juga dari sisi ketersediaan karena saat ini masa pemesanan mobil listrik cukup lama.

Lanjut Mamit : “Hal ini membuat masyarakat jadi malas untuk beralih,”.

Desain dari kendaraan listrik juga tidak kalah penting. Harus sesuai dengan karakter masyarakat Indonesia yang gemar membawa angkutan dalam jumlah besar atau setara dengan MVP. Serta dari segi infrastruktur pun dianggap harus diperbaiki.

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Indonesia juga masih minim. Stasiun pengisian perlu diperbanyak mengingat tren ke depan penggunaan kendaraan listrik ini akan cukup besar. Walau, dia mengakui minimnya jumlah SPKLU itu wajar.

Mamit : “Mengapa? Karena memang saat ini populasi kendaraan listrik juga masih belum banyak juga. Intinya infrastruktur harus siap,”.

Presiden Joko Widodo alias Jokowi sebelumnya meneken Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 pada 13 September 2022 yang bertujuan bertujuan meningkatkan penggunaan kendaraan listrik sebagai mobil operasional para pejabat di jajaran pemerintah pusat maupun daerah.

Tiga instruksi utama yang diberikan, yaitu :

1. menetapkan regulasi;

2. menetapkan anggaran;

3. melakukan pengadaan kendaraan listrik, sebagai pengganti kendaraan bermotor bakar.

Luhut Binsar Panjaitan selaku menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, mengatakan Jokowi telah meminta para pembantunya agar mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pengadaan mobil listrik bagi pejabat negara sebagai upaya untuk mempercepat transisi energi.

Luhut : “Jadi Presiden sudah memerintahkan (ada anggaran) APBN untuk pembelian pengadaan kendaraan agar membeli yang EV (electric vehicles) mulai tahun ini. Lebih besar lagi di tahun depan,”.

Saat ini, seperti penuturan Luhut, pemerintah sedang menyusun perencanaan pengadaan mobil nol emisi dan diharapkan pada 2035 tidak ada lagi mobil combustion yang diproduksi di dalam negeri.

Luhut : “Kita semua akan pakai EV,”.

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo, mewanti-wanti pemerintah tidak menggunakan mobil listrik impor untuk kendaraan dinas pejabat. Kukuh Kumara selaku sekretaris umum Gaikindo, menjelaskan pengadaan mobil listrik berbasis baterai untuk kendaraan dinas, paling tidak bisa dipenuhi dari produksi lokal.

Kukuh : "Yang saat ini yang sudah siap kalau tidak salah ada dua pabrikan dan itu kapasitas produksi dalam negerinya di kisaran 13 ribu unit per tahun. Apakah itu bisa menjawab?".

Dirinya juga mengatakan pemerintah perlu memahami bahwa produksi mobil listrik di Tanah Air masih minim. Jangan sampai pemerintah akhirnya mendatangkan kendaraan berbasis setrum dengan memperbanyak impor lantaran bisa merusak devisa negara.

Lanjut Kukuh : "Kita menginginkan kalau pun ada percepatan penggunaan kendaraan listrik, itu menggunakan kendaraan-kendaraan yang dibuat atau dirakit di Indonesia, jangan sampai kendaraan itu diimpor semua, ini harus ada kesesuaian,".

Load More