Poptren.suara.com - Mulai pertengahan Juli 2023 nanti, konten Youtube bisa dijadikan jaminan ke Bank. Nantinya, para content creator bisa menjadikan konten mereka jaminan untuk melakukan pinjaman.
Hal itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif yang diundangkan pada 12 Juli 2022. Dengan adanya aturan tersebut, konten kreatif di Youtube yang memiliki banyak penonton bisa dijadikan jaminan utang.
Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly menjelaskan bahwa kebijakan terkait konten YouTube berlaku sebagai jaminan pinjaman bank adalah bentuk keberpihakan pemerintah yang berbasis Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Selain itu, PP Nomor 24 Tahun 2022 juga akan menjadi wadah tentang skema pembiayaan khusus untuk para pelaku ekonomi kreatif.
"Kalau kita mempunyai sertifikat kekayaan intelektual atau merek atau hak cipta yang masuk ke YouTube. Kalau sudah jutaan viewers, itu sertifikatnya sudah mempunyai nilai jual. Kalau kita tiba-tiba membutuhkan uang kita bisa gadaikan di bank," tuturnya pada Juli 2022.
Menanggapi konten Youtube bisa diajukan menjadi pinjaman bank, auto netizen pun memberikan komentar yang tak kalah kocak!
“bentar lg followers IG bisa buat jaminan jg nih,”
“Onlyfans bisakah”?
“Mulai dari pedagang pasar, pegawai swasta sampe yang punya konten bisa jadi jaminan ngutang di Bank,”
“Riba im Coming,”
Baca Juga: CEK FAKTA: Muncul Video Persiapan Juru Tembak untuk Eksekusi Mati Ferdy Sambo, Benarkah?
“Bayar cicilan pake konten,”
“Berlomba lomba ngonten cuma buat hutang,”
“Gimana caranya merubah pacar jadi saldo dana,”
“Wah jadi semangat ngutang nih”
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
5 Resep Lauk Sahur Tahan Lama, Masak Sekali Bisa Buat Stok Seminggu!
-
BMKG Peringatan Dini! Hujan Ekstrem Mengancam Sejumlah Wilayah Indonesia Sepekan ke Depan
-
Belasan Jejak Diduga Harimau Ditemukan di Perkebunan GGP, Polhut TNWK Lakukan Pengecekan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Davina Karamoy Pacaran dengan Ardhito Pramono? Foto Disensor Bikin Heboh!
-
Rekomendasi Buah-Buahan Cocok Disantap saat Berbuka Puasa
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Jadwal, Lokasi, Cara Tukar Uang Baru di Sumut untuk Lebaran 2026
-
Sony Buka Suara, Produksi Sekuel KPop Demon Hunters Terancam Mundur?
-
Sinopsis Tu Yaa Main, Film India Terbaru Adarsh Gourav dan Shanaya Kapoor
-
Link Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Cara Daftar, Syarat, dan Jadwal Lengkap