Poptren.suara.com - Mulai pertengahan Juli 2023 nanti, konten Youtube bisa dijadikan jaminan ke Bank. Nantinya, para content creator bisa menjadikan konten mereka jaminan untuk melakukan pinjaman.
Hal itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif yang diundangkan pada 12 Juli 2022. Dengan adanya aturan tersebut, konten kreatif di Youtube yang memiliki banyak penonton bisa dijadikan jaminan utang.
Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly menjelaskan bahwa kebijakan terkait konten YouTube berlaku sebagai jaminan pinjaman bank adalah bentuk keberpihakan pemerintah yang berbasis Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Selain itu, PP Nomor 24 Tahun 2022 juga akan menjadi wadah tentang skema pembiayaan khusus untuk para pelaku ekonomi kreatif.
"Kalau kita mempunyai sertifikat kekayaan intelektual atau merek atau hak cipta yang masuk ke YouTube. Kalau sudah jutaan viewers, itu sertifikatnya sudah mempunyai nilai jual. Kalau kita tiba-tiba membutuhkan uang kita bisa gadaikan di bank," tuturnya pada Juli 2022.
Menanggapi konten Youtube bisa diajukan menjadi pinjaman bank, auto netizen pun memberikan komentar yang tak kalah kocak!
“bentar lg followers IG bisa buat jaminan jg nih,”
“Onlyfans bisakah”?
“Mulai dari pedagang pasar, pegawai swasta sampe yang punya konten bisa jadi jaminan ngutang di Bank,”
“Riba im Coming,”
Baca Juga: CEK FAKTA: Muncul Video Persiapan Juru Tembak untuk Eksekusi Mati Ferdy Sambo, Benarkah?
“Bayar cicilan pake konten,”
“Berlomba lomba ngonten cuma buat hutang,”
“Gimana caranya merubah pacar jadi saldo dana,”
“Wah jadi semangat ngutang nih”
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Waspada Hujan Petir di Tanjungpinang, Senin 25 Mei 2026
-
Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini
-
Update Harga Samsung Galaxy S Series Terbaru, Mana Flagship Paling Worth It?
-
Maarten Paes Tepis 2 Penalti: Saya Mempelajari Semua Tendangan Lawan
-
Siapa Saja 9 WNI Global Sumud Flotilla yang Sempat Ditangkap Israel?
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z
-
Harga Minyak Mentah Dunia Anjlok ke Level Terendah Imbas Sinyal Damai AS-Iran
-
Pep Guardiola Pamit dari Etihad, Pesan Emosional Agar Standar Juara Manchester City Tak Turun
-
Anggaran Gaji Casemiro di Manchester United Dialihkan untuk Rekrut Ederson dan Sandro Tonali