Poptren.suara.com - Aksi tujuh turis asal Rusia yang menyalakan flare saat mendaki puncak Kawah Ijen, Banyuwangi, Jawa Timur mendapat kecaman dari berbagai pihak. Kejadian yang viral di media sosial itu juga ditanggapi oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.
"Smoke Bomb atau flare di Kawah Ijen jelas melanggar UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya," tegas Sandiaga.
Sandiaga ikut menyayangkan karena aksi tersebut dapat mengganggu aktivitas para wisatawan lain yang sedang menikmati Taman Wisata Alam Kawah Ijen. Selain itu penggunaan smoke bomb juga dapat mencemari lingkungan.
"Harus diberikan sanksi tegas karena (itu) selain merusak lingkungan juga merusak kenyamanan," ujarnya dalam the Weekly Brief with Sandi Uno, 6 Maret 2023.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan BBKSDA (Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam) Jawa Timur dan kedutaan untuk menangani masalah ini. Wisatawan tersebut juga akan diberi sanksi tegas dan di-blacklist.
"Akan di-blacklist untuk wisatawan tersebut, bagi yang bersangkutan, untuk berwisata di destinasi lainnya karena mereka telah melanggar aturan," katanya.
Mantan wakil Gubernur DKI Jakarta itu juga mengingatkan para tour guide untuk terus memberitahu wisatawan. Dia juga meminta agar tour guide bisa ikut menindaktegas wisatawan yang melanggar aturan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Cegah Warga Terobos Rel, Korlantas Siapkan ETLE dan Personel untuk Awasi Perlintasan Kereta Rawan
-
LRT Jakarta Fase 1B Masuk Tahap Uji Coba, Jalur Velodrome-Pasar Pramuka Mulai Dites
-
Kemenhub Tak Urus Prasarana Kereta Api Lagi, Diserahkan ke KAI
-
Di Balik Catatan BRI, Ini Alasan Segmen UMKM Tangguh Hadapi Gejolak Geopolitik Dunia
-
33 Tahun Pembunuhan Marsinah, Dian Septi Soroti Pola Militerisme dan Penjinakan Gerakan Buruh
-
Sengketa PT Tisera vs Muhammadiyah Inkrah, MA Perintahkan Bayar Ganti Rugi Puluhan Miliar
-
Sering Naik Ojol? 7 Bedak Tabur Anti Polusi Ini Bikin Wajah Tetap Fresh dan Nggak Kusam
-
Korupsinya Pengaruhi Kualitas Pendidikan, Jadi Alasan Eks Direktur SD Divonis 4 Tahun Penjara
-
4 Perbedaan Utama El Nino dengan Musim Kemarau, Tak Sekadar Lebih Panas
-
Setoran Pajak Digital Tembus Rp 50,51 Triliun per Maret 2026, Tencent Tak Lagi Pungut Pajak