Poptren.suara.com - Aksi tujuh turis asal Rusia yang menyalakan flare saat mendaki puncak Kawah Ijen, Banyuwangi, Jawa Timur mendapat kecaman dari berbagai pihak. Kejadian yang viral di media sosial itu juga ditanggapi oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.
"Smoke Bomb atau flare di Kawah Ijen jelas melanggar UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya," tegas Sandiaga.
Sandiaga ikut menyayangkan karena aksi tersebut dapat mengganggu aktivitas para wisatawan lain yang sedang menikmati Taman Wisata Alam Kawah Ijen. Selain itu penggunaan smoke bomb juga dapat mencemari lingkungan.
"Harus diberikan sanksi tegas karena (itu) selain merusak lingkungan juga merusak kenyamanan," ujarnya dalam the Weekly Brief with Sandi Uno, 6 Maret 2023.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan BBKSDA (Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam) Jawa Timur dan kedutaan untuk menangani masalah ini. Wisatawan tersebut juga akan diberi sanksi tegas dan di-blacklist.
"Akan di-blacklist untuk wisatawan tersebut, bagi yang bersangkutan, untuk berwisata di destinasi lainnya karena mereka telah melanggar aturan," katanya.
Mantan wakil Gubernur DKI Jakarta itu juga mengingatkan para tour guide untuk terus memberitahu wisatawan. Dia juga meminta agar tour guide bisa ikut menindaktegas wisatawan yang melanggar aturan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat