Poptren.suara.com - Pria 65 tahun asal Italia menuntut seorang dokter karena salah diagnosa yang berujung fatal. Gara-gara dokter salah diagnosis, dokter mengamputasi 'senjata' pria Italia tersebut karena mengira terkena kanker.
Pria tersebut kini menuntut sang dokter membayar ganti rugi 400 ribu Euro, setara Rp 6,5 miliar, lewat Pengadilan Arezzo.
"Ahli bedah itu mengamputasi alat kelamin pria tersebut karena mengira telah terjangkit kanker," kata dokumen pengadilan yang dikutip Kantor Berita ANSA, Rabu (8/3).
Pejabat dinas kesehatan Tuscan menyatakan sang dokter telah salah mendiagnosis, setelah empat tahun berlalu. Pria yang dirahasiakan identitasnya itu ternyata 'hanya' menderita sifilis, sejenis penyakit kelamin. Sifilis bisa disembuhkan dengan obat-obatan. Operasi amputasi berlangsung di Rumah Sakit San Donato, Kota Arezzo di Tuscan, pada November 2018.
Kasus yang tidak biasa ini bakal ditangani hakim Claudio Lara, sidang pendahuluan digelar 9 Maret nanti.
"Pasien tersebut mengatakan telah menderita 'kerusakan yang sangat serius' dan layak mendapatkan kompensasi atas kehilangan penisnya serta mengalami trauma psikologis," ujar dokumen pengadilan.
"Salah diagnosis ini sangat menyakitkan dan memalukan," kata pria tersebut kepada surat kabar lokal Corriere di Arezzo.
Dokter ahli urologi yang melakukan operasi pemotongan kelamin itu kini telah pindah ke Milan.
Kasus serupa pernah terjadi di Prancis pada Desember 2022. Seorang pria 30 tahun dipotong penisnya karena diduga terserang tumor ganas padahal sifilis oleh dokter di Rumah Sakit Universitas Nantes.
Baca Juga: Potret Pekerja Sedang Teler Tidur di Jalan, Fenomena Beratnya Tekanan Bekerja di Jepang
"Saya membenci dokter yang tidak mendengarkan saya," ujar korban yang tidak disebutkan namanya itu kepada France Bleu. "Tidak ada yang bisa menggantikan penis!"
Pengadilan mengabulkan tuntutan pria itu dengan memvonis sang dokter membayar ganti rugi 62 ribu Euro, Rp 1 miliar lebih, dari tuntutan 1 juta Euro.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Pemerintah: Tarif Trump ke Produk RI Masih Berpeluang Direvisi
-
Detik Terakhir Sebelum Magrib
-
Poster Beredar, Redmi Buds 8 Pro Siap Hadir ke Pasar Global Bersama HP Flagship
-
Apa Itu Gamis Bini Orang? Lagi Ngehype di Ramadan 2026, Segini Harganya
-
Rebut Tahta! XL Ultra 5G+ Sebagai Jaringan 5G Tercepat di Indonesia versi OOKLA Speed Test
-
Ngabubersih Bareng Trash Hero Yogyakarta, Fokus Kurangi Sampah dari Hulu
-
Pengusaha Marsela Zelyanti Laporkan 3 Akun Medsos dan 2 Media Online ke Polda Sulsel
-
Jordi Amat Bidik 3 Poin di Ternate, Persija Siap Manfaatkan Kekalahan Borneo FC
-
Review Novel Di Tanah Lada Ziggy Z: Luka di Balik Kepolosan
-
Cara Download Bukti Pemesanan BI Pintar saat Tukar Uang Baru