Poptren.suara.com - Viralnya dugaan perselingkuhan Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett menjadi buah bibir warganet. Salah satu hal yang menarik perhatian warganet adalah bukti chat dugaan perselingkuhan Syahnaz dan Rendy melalui aplikasi Gojek.
Bukti percakapan yang mereka lakukan melalui aplikasi itu diketahui dari Instagram Stories-nya, Lady Veronica Nayoan sebagai bukti perselingkuhan Syahnaz dan Rendy.
Bukti tersebut membuat banyak warganet bertanya lantaran sebagian warganet selama ini hanya mengetahui fitur chat di aplikasi itu dipakai ketika pengguna memesan kendaraan atau makanan, untuk mengirimkan chat ke driver.
Jarang yang mengetahui atau memakai fitur chat Gojek untuk saling berkomunikasi pribadi dengan pengguna lain. Mengutip informasi dari situs resminya, fitur chat di Gojek sebenarnya telah lama hadir sejak aplikasi versi 3.23 ke atas.
Fitur ini memang memungkinkan pelanggan Gojek untuk berkomunikasi ke sesama pelanggan lain, baik secara personal bahkan membuat grup. Biasanya, komunikasi yang dilakukan melalui fitur ini tentu berkaitan dengan layanan Gojek.
Namun perlu diingat, untuk memanfaatkan fitur ini, pengguna harus menggunakan aplikasi Gojek versi terbaru. Selain itu, pelanggan perlu menyimpan dan memiliki kontak pelanggan Gojek lain, dan memastikan kalau penerima pesan juga telah memakai aplikasi versi terkini.
Berikut langkah untuk berkomunikasi melalui aplikasi Gojek .
1. Buka aplikasi Gojek di Android atau iOS
2. Pilih menu Chat yang ada di bagian bawah kanan
Baca Juga: Film Star Syndrome Turun Layar, Soleh Solihun Curhat: Pada Gak Suka Nonton Film Tentang Musik
3. Klik ikon plus atau + untuk memulai percakapan dengan orang lain
4. Berikutnya, daftar nama kontak yang dihubungi akan muncul, dan kamu tinggal memilih kontak yang ingin dihubungi
5. Setelah itu kamu bisa memulai percakapan, transfer saldo GoPay hingga mengirimkan permintaan transfer ke teman
6. Kamu juga bisa mengirimkan foto atau stiker dalam percakapan tersebut
7. Gojek juga menawarkan opsi memblokir kontak orang tidak dikenal atau yang tidak kamu inginkan
Tag
Berita Terkait
-
4 Cara Chatting Pakai Aplikasi Gojek, Diduga Jadi Media Syahnaz Sadiqah Selingkuh dengan Rendy Kjaernett
-
Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett Diduga Selingkuh, Chat Pakai Aplikasi Gojek Bikin Keduanya Dibilang Pro
-
'Ilmu Selingkuh di Atas Rata-Rata...' Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett Chat Mesra Pakai Aplikasi Gojek
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Bukan Bebas, Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka Usai Pelimpahan dari Polri
-
Siapa 'Tamu Tak Diundang' yang Disinggung Prabowo dalam Pidatonya?
-
6 Cara Membersihkan Sepatu Sekolah Putih yang Kotor agar Bersih seperti Baru
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Integritas Tak Bisa Dijamin Meski Dipilih Rakyat
-
Transformasi Digital Sukses, Bisnis Madu Asal Lampung Manfaatkan QRIS dan Pembiayaan BRI
-
Lionel Scaloni Menyebut Argentina Bangkit Akibat Kesalahan Fatal Pelatih Inggris
-
Bukan Cuma Tubuh, Ini 5 Alasan Fermentasi Makanan Ramah untuk Lingkungan
-
5 Clarifying Toner yang Bantu Kulit Wajah Lebih Halus dan Sehat
-
Hina Kapolda NTB, WNA Asal Prancis Dihukum 3 Bulan Penjara