/
Kamis, 03 Agustus 2023 | 23:43 WIB
Nikita Willy, Indra Priawan dan Mintarsih. (Instagram/)

Poptren.suara.com - Tante Indra Priawan, Mintarsih, melaporkan kasus dugaan penggelapan saham Blue Bird ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (2/8/2023. Laporan ini ditujukan kepada mendiang kakak Chandra Suharto Djokosoetono dan adiknya, Purnomo Prawiro, yang merupakan mertua dari Nikita Willy.

Mintarsih mengklaim bahwa Nikita Willy, sebagai salah satu ahli waris dari mendiang kakak dan adiknya yang memiliki empat anak, mengetahui tentang kasus dugaan penggelapan saham tersebut. Namun, Tante Indra Priawan sendiri tidak terlibat dalam laporan tersebut.

"Yang terlibat adalah kakak saya dan adik saya. Kakak saya punya anak empat. Salah satu dari anak empatnya itu, ahli warisnya ya suami dari artis itu. Jadi terlibat atau tidak?" kata Mintarsih, mengutip Intens Investigasi pada Kamis (3/8/2023).

Mintarsih melaporkan kakak dan adiknya karena merasa bahwa tidak ada itikad baik dari mereka dan keluarga. Sebelumnya, ia telah menyomasi pihak keluarga tersebut, tetapi tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan setelah somasi ketiga.

Permasalahan ini terjadi sejak 2001 ketika Mintarsih mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil direktur perusahaan Blue Bird. Meskipun tidak pernah mengundurkan diri dari pemegang saham Blue Bird, Mintarsih mengalami kesulitan mendapatkan bagian keuntungan dari saham yang dimilikinya.

Di sisi lain, pihak kakak dan adiknya mengklaim bahwa saham Mintarsih sudah dijual dan hasilnya sudah dibayarkan. Namun, Mintarsih merasa bahwa tidak ada kesepakatan atau bukti yang menunjukkan transaksi penjualan saham tersebut.

Dengan melaporkan kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri, Mintarsih berharap dapat mencari keadilan dan penyelesaian yang tepat terkait dugaan penggelapan saham Blue Bird tersebut.

Load More