Poptren.suara.com - Korban film porno Jakarta Selatan kembali berdatangan ke Polda Metro Jaya.
Kali ini Aktris FTV berinisal SN yang mengaku juga menjadi korban rumah produksi film porno Jaksel
Pemain FTV berinisial SN mengaku menjadi korban dari rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.
CN hari ini Selasa, (19/9/2023) mendatangi Polda Metro Jaya memenuhi undangan klarifikasi terkait keterlibatannya sebagai talent di rumah produksi film porno, Jakarta Selatan (Jaksel).
Kuasa hukum CN, Acong Latif mengatakan kliennya hanyalah korban.
"Sekaligus memberikan keterangan dan sekaligus juga menyampaikan baik ke penyidik maupun ke masyarakat bahwa klien kami adalah korban," kata Acong Latif, di Polda Metro Jaya, Selasa (19/9).
Acong mengatakan CN diajak seseorang untuk bermain film yang diproduksi tersangka I hingga dipaksa jadi pemeran film porno.
"Jadi dia ini diajak oleh seseorang untuk jadi pemeran salah satu film yang diproduksi mereka, walaupun sebenarnyasempat menolak pertama. Ada paksaan, artinya dia diajak, terus dia sempat nolak," jelasnya.
Acong menuturkan kliennya adalah selebgram sekaligus pemain FTV.
Ia mengatakan total dua film porno garapan sutradara I yang melibatkan kliennya.
"CN ini ada dua film. Dia selebgram, tapi dia juga pernah main di salah satu FTV," imbuhnya.
Acong juga membantah tudingan bahwa kliennya, CN, mangkir panggilan pemeriksaan polisi pada pekan lalu. CN tidak hadir dalam pemeriksaan lantaran masalah kesehatan.
"Jadi hari ini saya ke sini memenuhi panggilan klien kami, karena kemarin panggilannya kita tidak bisa menghadiri karena kondisi kesehatannya klien kami," imbuhnya.
Diketahui, sebanyak 12 pemeran wanita dari kalangan selebgram hingga artis jadi pemeran kasus film porno. Mereka yang terlibat adalah Siskaeee, Virly Virginia, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB.
Sementara itu, pemeran pria diketahui berjumlah lima orang. Mereka terdiri dari BP, P, UR, AG (AD), dan RA.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Hanya Bergantung Nama Jokowi, Posisi Gibran Dinilai Rentan Terdepak dari Bursa Cawapres Prabowo 2029
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
Terkini
-
Aturan 1 NIK Maksimal 3 Nomor SIM Berlaku 2026, ATSI: Idealnya Tak Perlu Lagi Pembatasan
-
Hanya Bergantung Nama Jokowi, Posisi Gibran Dinilai Rentan Terdepak dari Bursa Cawapres Prabowo 2029
-
Update Kasus Lee Yi Kyung: Pelapor 'A' Beri Bukti Baru ke Polisi Gangnam
-
3 Rekomendasi Mobil Low MPV Suspensi Nyaman, Tampil Keren saat Mudik
-
Bomber Haus Gol Keturunan Indonesia: Umur 23 Tahun, 19 Laga 15 Gol, Siapa Dia?
-
IHSG Hari Ini Lagi Semringah, Naik 1,24% dan 578 Saham Melesat
-
Soal Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme, Wamenhan: Penegakan Hukum Tetap di Polri
-
Jaksa Bantah Nadiem Makarim Soal Harga Laptop: LKPP Sebut Ada Kemahalan Harga di Proyek Chromebook
-
Novel Anomalies: Saat Kesempurnaan Menjadi Penjara yang Rapi
-
Darurat Iklim, Fans K-Pop Protes ke Parlemen Korea Selatan Tuntut Konser Rendah Karbon