Suara.com - Bisnis industri telekomunikasi dikhawatirkan makin terancam setelah putusan Mahkamah Agung (MA) menyatakan menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh mantan Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2), Indar Atmanto.
Hal tersebut dikatakan Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia, Kamsul Hasan saat silaturahmi PWI JAYA di Mahkamah Agung (MA), Kamis (5/11/2015).
"Saya prihatin. Putusan MA untuk menolak PK terhadap kasus Indar ini akan menyebabkan berubahnya bisnis model dan tata kelola industri. Hal itu akan mengancam para pelaku usaha yang terjun di industri telekomunikasi," kata Kamsul.
Lebih lanjut dirinya berharap pihak MA dapat bersikap arif dalam menangani kasus ini. Sehingga bisnis industri Telekomunikasi dapat diselamatkan.
Sebelumnya, MA menolak PK Indar Atmanto. Eks bos IM2 itu dihukum 8 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi penggunaan 2,1 GHz/3G. Putusan ini diketok oleh Hakim Agung M Saleh yang juga wakil ketua MA bidang Yudisial.
Duduk sebagai anggota majelis PK yaitu Hakim Agung Abdul Latief dan Hakim Agung HM Syarifuddin. Vonis ini diketok pada 20 Oktober lalu dalam nomor perkara 77 PK/Pid.Sus/2015.
Diketahui, perkara tersebut bermula setelah Indar melakukan perjanjian kerja sama dengan PT Indosat Tbk untuk penggunaan bersama frekuensi 2,1 GHz. Kerja sama itu dinyatakan melanggar peraturan-perundangan yang melarang penggunaan bersama frekuensi jaringan.
Penggunaan bersama frekuensi tersebut menyebabkan PT IM2 tak membayar biaya pemakaian frekuensi. Kerja sama selama periode 2006 sampai 2012 tersebut menurut Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merugikan keuangan negara Rp1,35 triliun.
Berita Terkait
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Hokky Caraka Cetak Gol Salto saat Persita Tangerang Hajar Persik Kediri 3-0
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mengenal Inovasi dan Manfaat Lelang bagi Perekonomian Nasional
-
Rakhano Rilis "Sempat Tak Sempat", Lagu Galau yang Bikin Susah Move On
-
Paramount Land Gelar Pesta Rakyat 'Sinergi dalam Satu Harmoni'
-
Edukasi dan Promosi Kelestarian Hutan, FSC Forest Week di Indonesia Resmi Diluncurkan
-
Pastry Chef Audrey Tampi Gelar Demo Masak Eksklusif di Jakarta
-
Custom Desain Cincin Pernikahan Jadi Tren, Buat Cinta Makin Jadi Lebih Bermakna
-
Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Tingkatkan Nasionalisme dan Eratkan Kebersamaan antar Karyawan
-
Rayakan HUT RI, Pergikuliner Festival Ruang Rasa Hadirkan Ragam Kuliner Indonesia di Central Park
-
Rayakan Hari Kemerdekaan Bersama Lebih dari 6000 Siswa dengan Berbagi Es Krim Gratis di Seluruh Indonesia
-
Terinspirasi HUT RI di IKN, The House of Arwuda Luncurkan Parfum Independence