Bank Indonesia (BI) menyelenggarakan edukasi mengenai transaksi lindung nilai kepada auditor dan penegak hukum dari berbagai lembaga negara. Edukasi dilaksanakan melalui lokakarya bertajuk “Penggunaan Instrumen Derivatif dalam rangka Lindung Nilai atas Risiko Nilai Tukar”, hari ini Senin (28/3/2016), di Jakarta. Melalui lokakarya, diharapkan para auditor negara dan penegak hukum akan memiliki pemahaman yang cukup mengenai transaksi lindung nilai, untuk diaplikasikan saat melakukan pemeriksaan terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pemahaman yang baik dari aparat lembaga negara terkait ini sangat penting.
“Salah satu prasyarat kelembagaan yang utama adalah adanya justifikasi hukum bagi korporasi domestik, khususnya BUMN dalam melakukan lindung nilai. Pemenuhan prasayarat ini sangat strategis karena akan memberikan kenyamanan bagi pemegang keputusan dalam mengambil kebijakan lindung nilai”, demikian dinyatakan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Hendar, dalam sambutannya.
Selanjutnya, Hendar menjelaskan bahwa di tengah meningkatnya tantangan dan risiko global ke depan, kegiatan lindung nilai dalam transaksi valuta asing menjadi semakin penting sebagai upaya pengelolaan risiko oleh dunia usaha, khususnya korporasi domestik. Dengan peningkatan penggunaan lindung nilai, berbagai risiko akibat ketidakpastian nilai tukar dapat dikurangi. Meningkatnya kesadaran melakukan transaksi lindung nilai dapat membantu mewujudkan pasar valuta asing yang likuid dan sehat, yang pada akhirnya turut menciptakan kestabilan makroekonomi dan sistem keuangan nasional.
Selain Bank Indonesia, lokakarya dihadiri oleh tujuh lembaga negara yang sebelumnya telah berkoordinasi mengenai transaksi lindung nilai, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Negara BUMN. Turut hadir sebagai peserta adalah lembaga terkait lainnya, yaitu Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu, beberapa BUMN seperti Pertamina, PLN dan Pelindo II juga mengirimkan perwakilannya sebagai peserta lokakarya.
Dalam lokakarya, dibahas mengenai dasar-dasar pasar keuangan dan pendalaman pasar keuangan di Indonesia. Secara khusus, lokakarya diharapkan dapat meningkatkan pemahaman atas produk dan instrumen pasar keuangan, manfaat transaksi lindung nilai khususnya bagi institusi negara dan BUMN, serta mekanisme transaksi lindung nilai. Perserta juga diharapkan dapat memeahami mengenai Pedoman Penyusunan SOP Lindung Nilai
Pengembangan transaksi lindung nilai di Indonesia telah berlangsung selama beberapa tahun, dan melalui beberapa tahapan. Pada tanggal 19 Juni 2014, Pimpinan dari delapan lembaga negara telah menyepakati bahwa selisih kurang (biaya) dari transaksi hedging tidak dianggap sebagai kerugian negara sepanjang dilakukan secara konsisten, konsekuen, dan akuntabel. Selanjutnya, telah disetujui Pedoman Penyusunan SOP Kegiatan Lindung Nilai yang bertujuan untuk memitigasi risiko moral hazard dalam pelaksanaan transaksi lindung nilai oleh korporasi BUMN. Lokakarya kali ini merupakan kegiatan lanjutan, yang diharapkan dapat mempertajam pemahaman masing-masing lembaga mengenai penggunaan transaksi lindung nilai, hingga ke level teknis.
Berita Terkait
-
Begini Cara Amar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Sampai Dipindah ke Nusakambangan!
-
Rizky Ridho Diminta Move On usai Timnas Indonesia Gagal Tembus Piala Dunia
-
Dioper ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Ammar Zoni Berstatus Napi High Risk!
-
4 Night Cream Probiotik untuk Pulihkan Kulit Breakout, Bangun Auto Glowing!
-
7 Koleksi Tas Mewah Tasyi Athasyia, Hermes Ratusan Juta Terbakar
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
4 Fakta Radiasi Cs-137 PT PMT Cikande: Pemilik Diduga WNA Kabur ke Luar Negeri?
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
Terkini
-
Mengenal Inovasi dan Manfaat Lelang bagi Perekonomian Nasional
-
Rakhano Rilis "Sempat Tak Sempat", Lagu Galau yang Bikin Susah Move On
-
Paramount Land Gelar Pesta Rakyat 'Sinergi dalam Satu Harmoni'
-
Edukasi dan Promosi Kelestarian Hutan, FSC Forest Week di Indonesia Resmi Diluncurkan
-
Pastry Chef Audrey Tampi Gelar Demo Masak Eksklusif di Jakarta
-
Custom Desain Cincin Pernikahan Jadi Tren, Buat Cinta Makin Jadi Lebih Bermakna
-
Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Tingkatkan Nasionalisme dan Eratkan Kebersamaan antar Karyawan
-
Rayakan HUT RI, Pergikuliner Festival Ruang Rasa Hadirkan Ragam Kuliner Indonesia di Central Park
-
Rayakan Hari Kemerdekaan Bersama Lebih dari 6000 Siswa dengan Berbagi Es Krim Gratis di Seluruh Indonesia
-
Terinspirasi HUT RI di IKN, The House of Arwuda Luncurkan Parfum Independence