Bank Indonesia (BI) menyelenggarakan edukasi mengenai transaksi lindung nilai kepada auditor dan penegak hukum dari berbagai lembaga negara. Edukasi dilaksanakan melalui lokakarya bertajuk “Penggunaan Instrumen Derivatif dalam rangka Lindung Nilai atas Risiko Nilai Tukar”, hari ini Senin (28/3/2016), di Jakarta. Melalui lokakarya, diharapkan para auditor negara dan penegak hukum akan memiliki pemahaman yang cukup mengenai transaksi lindung nilai, untuk diaplikasikan saat melakukan pemeriksaan terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pemahaman yang baik dari aparat lembaga negara terkait ini sangat penting.
“Salah satu prasyarat kelembagaan yang utama adalah adanya justifikasi hukum bagi korporasi domestik, khususnya BUMN dalam melakukan lindung nilai. Pemenuhan prasayarat ini sangat strategis karena akan memberikan kenyamanan bagi pemegang keputusan dalam mengambil kebijakan lindung nilai”, demikian dinyatakan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Hendar, dalam sambutannya.
Selanjutnya, Hendar menjelaskan bahwa di tengah meningkatnya tantangan dan risiko global ke depan, kegiatan lindung nilai dalam transaksi valuta asing menjadi semakin penting sebagai upaya pengelolaan risiko oleh dunia usaha, khususnya korporasi domestik. Dengan peningkatan penggunaan lindung nilai, berbagai risiko akibat ketidakpastian nilai tukar dapat dikurangi. Meningkatnya kesadaran melakukan transaksi lindung nilai dapat membantu mewujudkan pasar valuta asing yang likuid dan sehat, yang pada akhirnya turut menciptakan kestabilan makroekonomi dan sistem keuangan nasional.
Selain Bank Indonesia, lokakarya dihadiri oleh tujuh lembaga negara yang sebelumnya telah berkoordinasi mengenai transaksi lindung nilai, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Negara BUMN. Turut hadir sebagai peserta adalah lembaga terkait lainnya, yaitu Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu, beberapa BUMN seperti Pertamina, PLN dan Pelindo II juga mengirimkan perwakilannya sebagai peserta lokakarya.
Dalam lokakarya, dibahas mengenai dasar-dasar pasar keuangan dan pendalaman pasar keuangan di Indonesia. Secara khusus, lokakarya diharapkan dapat meningkatkan pemahaman atas produk dan instrumen pasar keuangan, manfaat transaksi lindung nilai khususnya bagi institusi negara dan BUMN, serta mekanisme transaksi lindung nilai. Perserta juga diharapkan dapat memeahami mengenai Pedoman Penyusunan SOP Lindung Nilai
Pengembangan transaksi lindung nilai di Indonesia telah berlangsung selama beberapa tahun, dan melalui beberapa tahapan. Pada tanggal 19 Juni 2014, Pimpinan dari delapan lembaga negara telah menyepakati bahwa selisih kurang (biaya) dari transaksi hedging tidak dianggap sebagai kerugian negara sepanjang dilakukan secara konsisten, konsekuen, dan akuntabel. Selanjutnya, telah disetujui Pedoman Penyusunan SOP Kegiatan Lindung Nilai yang bertujuan untuk memitigasi risiko moral hazard dalam pelaksanaan transaksi lindung nilai oleh korporasi BUMN. Lokakarya kali ini merupakan kegiatan lanjutan, yang diharapkan dapat mempertajam pemahaman masing-masing lembaga mengenai penggunaan transaksi lindung nilai, hingga ke level teknis.
Berita Terkait
-
Iran Pertama Kali Tembakkan Rudal Sejjil, Pusat Komando Udara Israel Jadi Target Utama
-
KPK Pamerkan Uang Pemerasan Rp610 Juta dalam Goodie Bag yang Diamankan saat OTT Cilacap
-
5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
-
Netanyahu Sudah Tewas? Video Terbaru Memperkuat Penggunaan AI: Ada Keanehan di Isi Kopi
-
Potret Upacara Melasti dari Berbagai Daerah di Indonesia
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Mengenal Inovasi dan Manfaat Lelang bagi Perekonomian Nasional
-
Rakhano Rilis "Sempat Tak Sempat", Lagu Galau yang Bikin Susah Move On
-
Paramount Land Gelar Pesta Rakyat 'Sinergi dalam Satu Harmoni'
-
Edukasi dan Promosi Kelestarian Hutan, FSC Forest Week di Indonesia Resmi Diluncurkan
-
Pastry Chef Audrey Tampi Gelar Demo Masak Eksklusif di Jakarta
-
Custom Desain Cincin Pernikahan Jadi Tren, Buat Cinta Makin Jadi Lebih Bermakna
-
Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Tingkatkan Nasionalisme dan Eratkan Kebersamaan antar Karyawan
-
Rayakan HUT RI, Pergikuliner Festival Ruang Rasa Hadirkan Ragam Kuliner Indonesia di Central Park
-
Rayakan Hari Kemerdekaan Bersama Lebih dari 6000 Siswa dengan Berbagi Es Krim Gratis di Seluruh Indonesia
-
Terinspirasi HUT RI di IKN, The House of Arwuda Luncurkan Parfum Independence