Suara.com - Dunia pendidikan di Indonesia segera kembali memasuki masa pendaftaran sekolah baru atau biasa dikenal dengan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2020-2021. Terkait hal itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pada 10 Desember 2019 lalu diketahui telah menandatangani Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA.
Salah satu poin utama dalam Permendikbud tersebut adalah tetap dipertahankannya sistem zonasi PPDB. Tepatnya, jalur PPDB dengan komposisi zonasi mencapai 50% dari daya tampung sekolah, selain juga jalur afirmasi (15% dari daya tampung sekolah), pindah tugas orangtua/wali murid (5% dari daya tampung) dan prestasi (maksimal 30% dari daya tampung). Adapun penentuan zonasi sendiri menjadi kewenangan masing-masing Pemda.
Menurut Bramantyo Suwondo, anggota Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, jika dibandingkan dengan sistem zonasi tahun sebelumnya, aturan zonasi yang baru ini diharapkan dapat menjawab kegelisahan para orangtua atau wali murid yang memiliki anak berprestasi tapi tidak bisa masuk sekolah pilihan karena tinggal di luar zonasi. Dengan porsi jalur prestasi 30%, diharapkan anak yang berprestasi bisa memilih sekolah yang diinginkan, sehingga kompetensi, kepintaran akademiknya bisa berkembang sesuai passion sang anak.
"Kendala sistem zonasi untuk SMA, seperti yang disampaikan oleh para guru saat kunjungan ke sekolah di masa reses, ada satu kecamatan yang tidak memiliki SMA sama sekali (baik negeri maupun swasta). Ada yang satu kecamatan hanya ada satu SMA (swasta). Ini jika pakai sistem zonasi (semata-mata), akhirnya siswa dari wilayah tersebut sulit masuk di SMA kecamatan sekitarnya, karena jauhnya jarak antara rumah dan sekolah terdekat," ungkap Bramantyo melalui rilisnya, Kamis (23/1/2020).
Lebih jauh, Bramantyo menyatakan dukungan terhadap pemerataan kesempatan anak-anak Indonesia supaya dapat mengakses pendidikan. Apalagi dengan kondisi pendidikan nasional yang jika merujuk hasil survei PISA (Programme for International Student Asesment) 2018, di mana Indonesia masih tergolong rendah, bahkan mengalami penurunan dibanding tahun 2015.
"Untuk itu, diperlukan akselerasi dan kesempatan mendapatkan pendidikan yang sama ke semua anak-anak Indonesia untuk mendapatkan pendidikan yang layak," ungkap anggota Fraksi Partai Demokrat yang terpilih dari Dapil Jawa Tengah VI ini.
"(Namun) Sistem zonasi hanyalah satu metode percepatan pemerataan akses pendidikan. Agar zonasi ini bisa mempercepat pemerataan pendidikan, yang tidak boleh dilupakan oleh pemerintah dan kementerian adalah pembangunan sarana prasarana sekolah yang saat ini belum sebanding dengan jumlah anak usia sekolah, terutama di wilayah-wilayah non perkotaan. Jangan sampai karena ketiadaan sekolah membuat orangtua memilih tidak menyekolahkan anaknya karena ketiadaan sekolah lanjutan di daerahnya," sambungnya.
Khusus untuk sistem zonasi SMA, Bramantyo pun meminta pemerintah daerah untuk menggunakan kriteria yang jelas dan memperhatikan faktor geografis wilayah tinggal siswa dan sekolah, khususnya di wilayah-wilayah luar perkotaan yang jumlah SMA-nya sangat minim.
Meski menyayangkan ketidakhadiran Menteri Nadiem Makarim dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI belum lama ini, Bramantyo mengajak Mendikbud untuk bisa berkolaborasi baik dengan Komisi X dalam membahas isu-isu pendidikan nasional.
Baca Juga: Belum Permanenkan Data Akun LTMPT, Ribuan Siswa Terancam Tak Ikut SNMPTN
"Bagaimanapun DPR RI adalah mitra kementerian yang sering bertemu dan mendengarkan keluhan, curhatan masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing. Segala keluhan dan masukan dari masyarakat penting untuk didengarkan pemerintah dalam rangka perbaikan-perbaikan ke depan," tutur Bramantyo.
"Pendidikan adalah isu bersama, kepentingan bersama, dan tanggung jawab bersama segenap elemen bangsa, baik masyarakat, DPR, dan pemerintah. Ke depan, kita ingin melihat semua anak Indonesia dapat bersekolah, tidak ada bangunan sekolah yang tidak layak, sekolah memiliki guru yang cukup jumlahnya dan berkualitas," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Mengenal Inovasi dan Manfaat Lelang bagi Perekonomian Nasional
-
Rakhano Rilis "Sempat Tak Sempat", Lagu Galau yang Bikin Susah Move On
-
Paramount Land Gelar Pesta Rakyat 'Sinergi dalam Satu Harmoni'
-
Edukasi dan Promosi Kelestarian Hutan, FSC Forest Week di Indonesia Resmi Diluncurkan
-
Pastry Chef Audrey Tampi Gelar Demo Masak Eksklusif di Jakarta
-
Custom Desain Cincin Pernikahan Jadi Tren, Buat Cinta Makin Jadi Lebih Bermakna
-
Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Tingkatkan Nasionalisme dan Eratkan Kebersamaan antar Karyawan
-
Rayakan HUT RI, Pergikuliner Festival Ruang Rasa Hadirkan Ragam Kuliner Indonesia di Central Park
-
Rayakan Hari Kemerdekaan Bersama Lebih dari 6000 Siswa dengan Berbagi Es Krim Gratis di Seluruh Indonesia
-
Terinspirasi HUT RI di IKN, The House of Arwuda Luncurkan Parfum Independence