Suara.com - Meterai elektronik dapat memberikan kemudahan dan meningkatkan ketertiban administrasi dalam pengelolaan, pengawasan serta penerimaan perpajakan negara. Hal ini penting disampaikan kepada masyarakat dalam bentuk awareness terkait hak dan kewajiban perpajakan kepada wajib pajak yang telah ditetapkan Bea Meterai oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Sosialisasi ini dilakukan Peruri dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dengan menggelar talkshow e-meterai dan sosialisasi SPT Masa Bea Meterai di Fourseason Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (25/1/2022).
Acara yang diselenggarakan secara hybrid ini dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Perpajakan Kementerian Keuangan, Iwan Djuniardi, Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Neilmadrin Noor, dan Direktur Pengembangan Usaha Peruri, Fajar Rizki.
Talkshow juga dihadiri oleh perwakilan dari distributor meterai elektronik, yaitu PT Peruri Digital Security (PDS), PT Mitra Pajakku, Koperasi Pegawai Swadharma, PT Finnet Indonesia dan PT Mitracomm Ekasarana, serta para pemungut bea meterai.
Perubahan peraturan bea meterai dilakukan dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan zaman, hukum serta kebutuhan masyarakat, khususnya kebutuhan akan tata kelola bea meterai di era digital, seiring dengan meningkatnya transaksi elektronik di masyarakat.
“Dalam menghimpun penerimaan negara, DJP tidak dapat berjalan sendirian. Kegiatan hari ini merupakan salah satu bentuk sinergi dengan Peruri melalui penyelenggaraan sosialisasi terkait bea meterai. Pada 2021, penerimaan pajak telah berhasil mencapai target melebihi pencapaian 100% setelah kurun waktu 12 tahun belum pernah tercapai," kata Iwan Djuniardi, Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Perpajakan Kementerian Keuangan.
"Tentu hasil ini juga atas partisipasi Peruri sebagai stakeholders dan mitra dalam mendukung DJP mencapai prestasi yang membanggakan di 2021,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya mengatakan bahwa penerapan meterai elektronik akan mendorong lahirnya inovasi-inovasi lain dari pemerintah dan masyarakat untuk mendukung akselerasi digital.
“Pada dasarnya, Peruri secara kompetensi sudah siap secara masif untuk mendukung digitalisasi di negeri ini dan siap untuk memfasilitasi kewajiban pembayaran bea meterai nasabah para pemungut dengan menyediakan meterai elektronik yang mudah dan aman untuk mendukung penerimaan negara di bidang perpajakan,” tambah Dwina.
Baca Juga: E-Materai, Cepat dan Mudah, Begini Cara Belinya
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2021, Peruri ditunjuk pemerintah untuk menyediakan sistem meterai elektronik untuk menerbitkan, mendistribusikan serta menjual meterai elektronik kepada masyarakat. Dalam peraturan turunannya melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 133 tahun 2021, Peruri harus menunjuk distributor untuk implementasi distribusi dan penjualan meterai elektronik kepada masyarakat.
Sebagai perusahaan penjamin keaslian produk sejak 1971, Peruri menjaminkan keaslian meterai elektronik yang beredar di masyarakat melalui sebuah sistem yang aman dengan teknologi X.509-SHA-512, yaitu teknologi yang digunakan untuk tanda tangan digital dan stempel digital. Selain itu meterai elektronik juga dilindungi dengan 3 level pengamanan overt, covert dan forensic.
Berita Terkait
-
Tahun 2022, Peruri Beri Layanan Digital Solutions dengan Market yang lebih Kompetitif
-
Mampu Perkuat Positioning Sebagai Penjamin Keaslian, Peruri Raih Brand Strategy
-
BRI Fasilitasi Transaksi Penggunaan Digital Signature
-
BRI Bersinergi dengan Perum Peruri Group untuk Memperkuat Ekosistem DIgital
-
Kerjasama dengan PDS, BRI Fasilitasi Transaksi Penggunaan Digital Signature
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Mengenal Inovasi dan Manfaat Lelang bagi Perekonomian Nasional
-
Rakhano Rilis "Sempat Tak Sempat", Lagu Galau yang Bikin Susah Move On
-
Paramount Land Gelar Pesta Rakyat 'Sinergi dalam Satu Harmoni'
-
Edukasi dan Promosi Kelestarian Hutan, FSC Forest Week di Indonesia Resmi Diluncurkan
-
Pastry Chef Audrey Tampi Gelar Demo Masak Eksklusif di Jakarta
-
Custom Desain Cincin Pernikahan Jadi Tren, Buat Cinta Makin Jadi Lebih Bermakna
-
Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Tingkatkan Nasionalisme dan Eratkan Kebersamaan antar Karyawan
-
Rayakan HUT RI, Pergikuliner Festival Ruang Rasa Hadirkan Ragam Kuliner Indonesia di Central Park
-
Rayakan Hari Kemerdekaan Bersama Lebih dari 6000 Siswa dengan Berbagi Es Krim Gratis di Seluruh Indonesia
-
Terinspirasi HUT RI di IKN, The House of Arwuda Luncurkan Parfum Independence