Suara.com - Nama Angela Tee sempat populer setelah menjadi personel girlband 7ICONS. Namun sayangnya, nama Angela perlah seakan menghilang setelah 7ICONS bubar, meski ia sempat menjadi host untuk acara Uang Kaget dan Bedah Rumah pada rentang 2017-2019.
Namun setelah menikah dengan produser musik Goldwin Yustantio, semangat Angela Tee bermusik berkobar lagi. Sebagai bukti, Angela bersama Goldwin baru saja merilis lagu duet berjudul "Sepanjang Hidupku".
"Sepanjang Hidupku" merupakan lagu karya Goldwin Yustianto, yang sempat dinyanyikan oleh Band Pilot dan sempat meledak pada sekitar 2008. Lagu tersebut kemudian dibawakan ulang Mario Gklau.
Ini merupakan lagu kedua yang dinyanyikan Angela Tee dan suami. Sebelumnya mereka sempat merilis single "You're My Angel" sebagai hadiah pernikahanpada 2020 lalu.
"Dulunya, konsep lagu ini dibawakan oleh band rock. Lalu Mario GKlau solo pop, sekarang konsepnya duet romantic fairytale ballad. Kali ini aransemen musiknya dibuat lebih baru, lebih megah, lebih kekinian, dan pasti lebih manis didengar. Aransemen pokoknya berubah total," kata Goldwin Yustianto bersama Angela Tee di sela peluncuran lagu "Sepanjang Hidupku" di Jakarta, baru-baru ini.
Bagi Angela Tee, lagu ini menjadi tantangan tersendiri yang awalnya memang ada kekhawatiran untuk menyanyikannya. Mengingat lagu ini memang sangat populer dan melekat kuat di ingatan penikmat musik Tanah Air, sehingga untuk menyanyikan dan menaklukkannya butuh usaha kreativitas yang ekstra apalagi kondisi Angela sedang hamil.
Lewat "Sepanjang Hidupku", Goldwin Yustantio dan Angela Tee berharap untuk dapat mewakili perasaan siapa pun yang mendengarnya. Lagu ini cocok sekali dinyanyikan di acara-acara pernikahan seperti.
"Kami ingin mengubah genre dan karakter menjadi duet couple yang romantic, karena di Indonesia couple duet belum ada lagi. Sekarang kami muncul bukan sebagai solois melainkan duet. Semoga bisa menginspirasi dan membahagiakan banyak orang," tutur Angela Tee.
Seperti diketahui, lagu "Sepanjang Hidupku" sempat menjadi Polemik setelah Pilot Band dianggap tanpa izin dari Goldwin Yustantio selaku pencipta lagu membawakan lagu tersebut. Goldwin mengaku mengalami kerugian amat besar hingga melakukan gugatan. Dalam putusan pengadilan pada 2009, Pilot Band dilarang membawakan lagu tersebut.
Baca Juga: Ngamuk Lagunya Dipakai Pilot Band, Produser Ini Malah Ditantang Warganet soal Royalti
Berita Terkait
-
Ngamuk Lagunya Dipakai Pilot Band, Produser Ini Malah Ditantang Warganet soal Royalti
-
Produser Ngamuk Larang Pilot Band Nyanyikan Lagu Sepanjang Hidupku: Pada Nggak Punya Otak?
-
Sempat Syok dan Tak Percaya, Angela Tee Umumkan Hamil Anak ke-2
-
Pernah Tenar di Masanya, 5 Artis Mantan Member Girlband Kini Sibuk di Bidang Lain
-
Angela Tee Lebih Pilih Dinikahi Duda Ketimbang Cowok Lajang
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil