Suara.com - Studio kesenian keramik di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Matahati Ceramics, baru saja menyelenggarakan pameran seni keramik bertajuk “To You my Friends”. Pameran berlangsung selama 4 hari, pada 19-22 Agustus 2023, di Studio Matahati Ceramics, Jalan Wastu Asri, Junrejo, Kota Batu.
Pameran tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Matahati Ceramics dan Crewtifox, sekelompok mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Pameran ini juga didukung Mera Coffee Shop, yang menyediakan makanan dan minuman bagi para pengunjung.
Raisa Hajar Matahati, owner Studio Matahati Ceramics menyampaikan, apresiasinya kepada berbagai pihak yang ikut membantu pameran tersebut. Dalam acara ini, para tamu undangan juga diajak untuk melukis bersama diatas rangkaian keramik yang tersusun dalam sebuah bingkai, sebagai simbol untuk mempererat persahabatan satu sama lain sesuai dengan tajuk dan tema yang diangkat dalam pameran ini.
Aliya Mega Rahmatika, perwakilan kelompok Crewtifox menjelaskan, persahabatan yang dimaksud adalah memberikan apresiasi dan penghargaan kepada siapapun yang telah dan akan berkolaborasi dengan studio Matahati Ceramics.
Pameran ini juga diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi hasil karya peserta dalam kegiatan pottery class sebelumnya, yang telah diadakan di berbagai coffee shop di Malang raya seperti Mahboen Coffee, Arbanat, dan juga Kotask.
Jumlah pengunjung yang datang mencapai ratusan orang sejak hari pertama hingga penutupan pameran. Studio yang estetik dan Instagramable juga menjadi daya tarik pengunjung.
Pameran ini juga menawarkan pengalaman yang seru, dengan mengadakan workshop pottery class bagi pengunjung. Peserta pottery class dibebaskan untuk bereksplorasi membuat karya, dibimbing oleh instruktur Matahati Ceramics.
Selly Kurniawan, koordinator kelompok Crewtifox mengatakan, pameran tersebut merupakan salah satu langkah untuk mengenalkan kesenian keramik kepada masyarakat luas, bahwa seni keramik juga sarat akan makna dan keindahan estetika.
Baca Juga: Gelar Art Exhibition Antara Kita Indah, Kimaya Sudirman Yogyakarta by Harris Gandeng 4 Seniman Lokal
Berita Terkait
-
Abdul Gani, Pahlawan Asal Kota Batu yang Ditakuti Belanda
-
Berjarak 11 Km dari Kota Batu, Daerah Ini Dikenal Memiliki Banyak Wisata Indah
-
Kunci Punya Rumah Estetik, Kondisi Lantai Juga Perlu Diperhatikan Lho
-
Melihat Hong Kong Lebih Dekat Lewat Pameran Seni Immersive Hong Kong
-
Jogja Ceramic Fest 2023 Digelar di Kasongan, Ini Deretan Agenda Seru yang Terlalu Sayang Dilewatkan
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara