Subang - Sat Res Narkoba Polres Subang menggelar kegiatan Penyuluhan P4GN Bahaya Narkoba kepada pelajar SDN Ir. H. Jauanda kelurahan Karanganyar kecamatan Subang, Sabtu, 13 Agustus 2022, hal ini dilakukan dalam rangka melindungi generasi dari bahaya Narkoba.
Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Subang, AKP Ronih, S.H., bersama Anggota Sat Res Narkoba Polres Subang, Bripka Didin Tarnudin, SH.,
Bripka Sahlan Amir dan Bripka Hardinto Lugi.
Kasat Res Narkoba Polres Subang, AKP Ronih, menjelaskan secara gamblang kepada seluruh peserta yang hadir terkait bahaya mengonsumsi narkoba.
AKP Ronih mengimbau kepada seluruh peserta yang hadir agar senantiasa mengingatkan dan mensosialisasikan kepada teman-temannya terkait bahaya narkoba yang secara tidak langsung dapat merusak generasi bangsa, dan menjadi pemicu kejahatan.
Usai acara, AKP Ronih mengatakan bahwa, acara ini sangat lah positif dan bermanfaat bagi kita semua guna mengantisipasi dini penyebaran narkoba yang mungkin saja sudah mulai masuk ke wilayah kita tanpa kita sadari, kata Ronih.
AKP Ronih melanjutkan, kami sepakat dengan seluruh peserta yang hadir, siap untuk mendukung pemberantasan Narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Subang, tegasnya, demikian melansir dari jurnalpolri.com.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar