/
Senin, 15 Agustus 2022 | 16:48 WIB
TKP Pegawai Alfamart Tangerang Diancam UU ITE (SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah)

TANGERANG SELATAN - Kasus dugaan pencurian cokelat yang dilakukan oleh seorang wanita bermobil mewah yang terjadi Alfamart Sampora, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kota Tangerang Selatan sedang didalami pihak kepolisian.

Kasus ini viral di media sosial lantaran wanita yang diduga pelaku malah menyuruh karyawan Alfamart untuk meminta maaf kedapanya. Hal ini dilakukan wanita tersebut pasca videonya yang dipergoki diduga tengah mencuri disebar oleh karyawan.

Tak hanya itu, si wanita juga mengancam karyawan itu dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan pihaknya belum mendapati pelaporan atas tindak pencurian atau perbuatan tidak menyenangkan itu.

"(Kasus ini) tidak ada laporannya, baik ke polres atau polsek, dan dari video yang beredar," katanya, Senin (15/8/2022).

Kendati tidak ada pelaporan, lanjut Sarly, pihaknya tetap melakukan pengecekan untuk klarifikasi sebagai langkah tindaklanjut atas peristiwa yang viral di media sosial tersebut.

"Meski tidak ada laporan, petugas atau jajaran Polsek Cisauk lagi ke lokasi Alfamart itu, untuk mengetahui lebih jelas permasalahan yang terjadi," terangnya melansir dari PMJNews.com.

Di sisi lain, Kapolsek Cisauk AKP Syabillah Putri Ramadhan menjelaskan saat ini jajarannya akan mendatangi lokasi Alfamart untuk melalukan konfirmasi soal kebenaran infomasi tersebut.

"Kita mau cek dulu soal informasinya, dan kronologi, kita tanyakan ke pegawai setempat," ucap AKP Syabillah Putri.

Baca Juga: Tolak Intimidasi, Pihak Alfamart Tunjuk Kantor Hukum Hotman Paris & Partners Tangani Kasus Ibu-ibu Curi Cokelat

Dia meminta agar memberikan kesempatan terlebih dahulu kepada petugas untuk mencari tahu soal video yang beredar. "Kita cari tahu dulu, tanya ke pegawainya, nanti kita update lagi," tukasnya. ***

Load More