PURWAKARTA - Dua rancangan peraturan daerah yang berasal dari inisiasi serta usulan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Senin (15/8/2022) di Gedung Dewan Ciganea.
Dua usulan Rapreda tersebut yakni tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Purwakarta 2022-2042 dan Raperda tentang penataan dan pengembangan ekonomi kreatif tersebut.
Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi mengatakan, Raperda yang disebut terakhir merupakan inisiasi dari DPRD Purwakarta. Disebutkan juga dalam rapat parpurna tersebut hadir juga 32 anggota DPRD Kabupaten Purwakarta.
"Alhamdulillah, tadi kita sudah selesai menggelar paripurna tahap pertama penyampaian dua raperda bersama jajaran Pemda dan Forkopimda Purwakarta, anggota dewan yang hadir sekitar 32 orang. Kuorum yah," terangnya, Senin (15/8/2022).
Menurutnya, masih ada dua agenda lagi yang berkaitan dengan pembahasan dua Raperda tersebut.
"Nanti masih ada dua paripurna lagi, soal padangan umum atau pandangan fraksi-fraksi dan jawaban eksekutif atas pandangan-pandangan tersebut," ucap Ahmad Sanusi.
Sementara, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dalam penjelasannya menyampaikan Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Purwakarta 2022-2042 bertujuan untuk meningkatkan industri pengolahan dan sektor industri lainnya sebagai pendorong utama peningkatkan produk domestik.
"Selain itu juga untuk meningkatkan pertumbuhan dan inovasi produk industri yang bernilai tambah, kemudian mewujudkan industri yang berperan dalam peningkatan pencapaian industri nasional. Serta menciptakan perluasan kerja, penyerapan tenaga kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Sementara itu jajaran Badan Pembentukan Perda DPRD Purwakarta menjelaskan mengenai Raperda Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif yang bertujuan dalam menciptakan dan mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif sehingga mampu memberikan kontribusi baik perekonomian nasional dan meningkatkan daya saing global guna tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan.
Baca Juga: Ingatkan Gubernur, Ketua DPRD Sumbar Geram Gegara Serapan APBB Masih 25,6 Persen hingga Juni 2022
Dalam giat tersebut, tampak hadir dalam Rapat Paripurna ini Forkopimda, Anggota DPRD Purwakarta, Sekda, Staf ahli, Kepala Perangkat Daerah, Pejabat Eselon III dan IV, Camat, ormas Lembaga Masyarakat, dan tamu undangan. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris
-
Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam
-
Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?
-
Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok
-
Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI
-
The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir