KARAWANG – Perusahaan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diminta memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2022 yang ini sedang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat.
Seperti diketahui, program kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat, tak hanya menyasar para pemilik kendaraan pribadi, melainkan juga para pelaku industri.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Karawang Bapenda Jabar, Yosep Mochamad Zuanda mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada ratusan perusahaan yang ada di Karawang terkait dengan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Menurutnya, tujuan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun ini ialah meningkatkan tertib administrasi kendaraan bermotor, memberikan kepastian hukum kepemilikan kendaraan bermotor, dan menekan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini berlangsung pada 1 Juli hingga 31 Agustus 2022 dengan menghadirkan berbagai keuntungan yang bisa dimanfaatkan oleh perusahaan khususnya industri.
Menurut dia, keuntungan dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini di antaranya bebas denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
"Selain itu juga ada diskon bayar PKB dan bea BBNKB," ujar Yosep dikutip dari Antara.
Ia berharap agar program itu dimanfaatkan dengan baik, karena KTMDU di Karawang atau kendaraan tidak melakukan daftar ulang masih cukup tinggi. (*)
Baca Juga: Polri segera Pecat Ferdy Sambo Meski Kasus Hukumnya Belum Inkrah
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
5 Bedak G2G untuk Kulit Sawo Matang yang Tahan Lama
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!
-
Apakah Skuter Listrik Boleh di Jalan Raya? Ini 5 Rekomendasi Ukuran Dewasa dengan Dudukan
-
SF Hariyanto Larang Pemda Pecat PPPK, Ogah Bikin Gejolak: Malu Kita!
-
7 Tablet SIM Card 5G dengan Keyboard Bawaan untuk Kerja Remote
-
Update Harga Mobil Listrik Wuling per April 2026, Mulai Rp200 Jutaan
-
Enda Ungu Murka! Netizen Komentar Jorok ke Anak, Langsung Ancam ke Jalur Hukum
-
Profil dan Kekayaan Krisantus Kurniawan, Wagub Kalbar yang Viral Tantang Dedi Mulyadi 'Cium Lutut'
-
Akar Restaurant di K Club Ubud Tawarkan Fine Dining Unik, Gabungkan Teknik Prancis dan Rempah Bali
-
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Berhenti dan Foto-foto di Tikungan Sitinjau Lauik