SERANG - Praktik perjudian online jenis togel di Kota Serang berhasil dibongkar polisi pada Sabtu (20/8/2022). Ada dua orang diamankan dalam kasus ini.
Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma mengatakan, pelaku pertama yang diamankan yakni AL (29) warga kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang. AL kemudian digunakan untuk memancing pelaku lainnya.
"AL diamankan oleh petugas di tempat tinggalnya setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku telah menerima uang pesanan nomor togel dari pemesan dan telah merekapnya dalam buku rekapan judi online jenis togel," ucapnya, Senin (22/08/2022)
Kemudian, polisi menangkap IL (27) yang diduga telah memesan atau memasan nomor judi togel kepada pelaku AL.
"IL diketahui telah memasang atau memesan kepada AL melalui chat WhatsAap," tambah David.
Dari tangan kedua pelaku, David menerangkan pihaknya menyita satu bundel buku rekapan nomor pesanan togel, uang tunai sebanyak Rp.259.000.
“Selain itu, juga satu unit handpone merek Xiomi warna cream dengan nomor WhatsAap 08135885339, 1 unit handpone merek Redmi warna biru metalik nomor WhatsAap 081385747789 serta 2 lembar kertas bertuliskan angka togel," katanya.
Dia menambahkan, atas perbuatanya pelaku dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda sebanyak-banyaknya Rp25 juta.***
Baca Juga: Polda Sumut Tetapkan Bos Judi Online Sebagai Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Bukan Mencuri, Pengacara Ungkap Fakta di Balik Isu Betrand Peto Ambil Parfum dan Uang Sarwendah
-
Kejagung Sita Uang Tunai dan Emas di Kantor Tersangka TPPU Zarof Ricar
-
Luka yang Tidak Selesai: Membaca Trauma Han Seol-ah dalam Sirens Kiss
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
Lompat Dari Jendela, Bule di Bali Bawa Kabur iPhone dan MacBook Senilai Rp58 Juta
-
Teka-teki Izin Terbang Pesawat AS di Langit RI, Ancam Kedaulatan?
-
Dominasi Mobil Murah dan Kendaraan Niaga Jadi Bukti Masyarakat Masih Cari Kendaraan Fungsional
-
Bukan Sekadar Label, Aturan Kemenkes Ini Sentil Cara Kita Makan Sehari-hari
-
Berapa Harta Kekayaan Hery Susanto yang Diciduk Kejagung Usai 6 Hari Dilantik Presiden Prabowo?
-
Kapan Pelantikan Rektor Unhas Periode 2026-2030? Begini Persiapan Panitia