PURWAKARTA - Polisi meringkus MD (32) Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Cirende, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta di Kota Cimahi. MD ditangkap karena membawa kabur uang dana desa hingga ratusan juta rupiah.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, pelaku ditangkap karena diduga telah melakukan penyalahgunaan jabatan dengan tindak korupsi penyelewengan dana desa dengan total mencapai Rp334 juta.
Sambungnya, pelaku melakukan tindak kejahatan ini berulang kali hingga terakhir bisa diungkap polisi pada Mei 2022 lalu.
"Modus operandinya tersangka sebagai kaur keuangan melakukan penarikan uang dana desa, kemudian uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi, begitu ia melakukan kejahatan awal kemudian melajukan kejahatan kedua untuk menutupi kejahatan pertama dan terus kemudian melakukan kejahatan ketiga untuk menutupi kejahatan kedua, begitu terus dari Januari sampai Mei 2022," kata Edwar, Rabu (24/8/2022).
Dijelaskan Edwar, awal mula tindak korupsi yang dilakukan tersangka, yaitu adanya laporan warga yang merasa tidak menerima uang bantuan langsung tunai (BLT) yang seharusnya sudah ia terima, kemudian sejumlah warga itu menanyakan kepada pihak desa dan lanjut membuat laporan polisi.
"Itu sumber anggaran dari dana desa yang diperuntukkan untuk bantuan langsung tunai Covid-19, puluhan warga yang terdaftar seharusnya menerima uang sebesar Rp300 ribu dari dana itu," Tutur Perwira polisi yang terkenal dengan keramahannya itu.
Untuk melancarkan aksinya, kata Edwar, ada sejumlah stempel yang dipalsukan oleh tersangka dan tersangka di tangkap saat dalam pelariannya di wilayah Bandung.
"Dalam kasus ini, kita sudah periksa sebanyak 113 saksi. Pelaku di tangkap di sebuah hotel yang ada di Kota Cimahi. Sampai saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini," tegas Edwar.
Edwar menambahkan, tersangka mengaku melakukan itu untuk memenuhi gaya hidup dan kebutuhan pribadi termasuk membayar Cicilan beberapa pinjaman online.
Baca Juga: Kronologi Ayah Bejat di Purwakarta Cabuli Anak Kandungnya yang Berusia 15 Tahun
"Pelaku mengaku hasil dari Korupsi tersebut dipergunakan untuk memenuhi gaya hidupnya," singkat Edwar.
Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai Rp64 juta, satu unit HP, dua unit motor, dan setumpuk berkas atas tidak kejahatan pelaku.
"Pelaku terancam dengan pasal 8 dan pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan UU UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dengan ancaman kurungan hingga 20 tahun penjara dan denda hingga Rp1 Milyar Rupiah," pungkasnya. (Gin)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Kapolda Riau Gandeng Satuan Elite PDRM Malaysia, Sikat Narkoba dan Terorisme Lintas Batas
-
Cak Imin Sebut Diplomasi Prabowo Tahan PHK, tapi Data BPS Tunjukkan Warga Rentan Miskin Naik
-
Cara Bayar Pajak Motor Tanpa KTP Pemilik Asli, Bisa Lewat HP
-
Harga Honda BeAT Terbaru April 2026, Tak Ada yang di Bawah Rp19 Juta
-
Dibayar Sesuai UMR, Kenapa Tetap Kekurangan? Realita yang Jarang Dibahas
-
7 Motor Listrik Fast Charging Tercepat, Jarak Tempuh Jauh sampai 170 Km
-
Jelang Anniversary Pernikahan, Maxime Bouttier Fokus Atur Jadwal
-
Motor Fantastis BGN vs Gaji Guru: Skala Prioritas atau Cuma Mau Flexing Fasilitas?
-
Proyeksi Ekonomi RI Turun, Purbaya Tantang Balik World Bank Suruh Minta Maaf
-
Waktunya Sikat! 5 HP Flagship Turun Harga, Ada yang di Bawah 10 Juta