- Komisi III DPR RI resmi membentuk Panja revisi UU Polri dalam rapat kerja di Senayan pada 25 Mei 2026.
- Habiburokhman terpilih menjadi ketua Panja yang beranggotakan perwakilan lintas fraksi untuk memimpin pembahasan revisi aturan kepolisian tersebut.
- Pemerintah menunda penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah dan berkomitmen menyampaikannya kepada DPR pada masa persidangan mendatang setelah proses konsultasi.
Suara.com - Komisi III DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).
Keputusan ini diambil dalam rapat kerja perdana yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (25/5/2026).
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, disepakati untuk memimpin langsung Panja tersebut. Dalam rapat, ia meminta persetujuan dari para anggota komisi terkait pembentukan tim ini.
"Kita informasikan ke teman-teman, langsung temen-teman hari ini dalam rapat ini kita sepakati Panja temen-temen sepakati kita bentuk Panja?" ujar Habiburokhman di hadapan peserta rapat.
Setelah mendapatkan persetujuan, ia kemudian menawarkan nama ketua Panja yang akan memimpin jalannya pembahasan revisi aturan Korps Bhayangkara tersebut.
"Dan ini kita mohon berkenan untuk ketua Panja Doktor Haji Habiburokhman disetujui?" lanjutnya, yang kemudian disepakati oleh anggota yang hadir.
Di sisi lain, meski Panja dari sisi legislatif telah terbentuk, pihak pemerintah menyatakan belum bisa menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) secara resmi.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa tim pemerintah masih memerlukan waktu untuk melakukan kajian dan konsultasi mendalam.
"Karena sampai dengan saat ini kami tim pemerintah masih membutuhkan waktu untuk berkonsultasi membahas terkait dengan rancangan undang-undang ini," kata Supratman dalam rapat.
Baca Juga: Alasan Menkum Supratman Tambah Usia Pensiun Polisi: Angka Harapan Hidup Orang Indonesia Panjang
Supratman memastikan bahwa draf DIM akan segera diserahkan kepada DPR pada masa persidangan yang akan datang.
"Sekali lagi mohon waktu dan pada saatnya kami akan sampaikan DIM-nya untuk masa persidangan berikutnya," sambungnya.
Selain Habiburokhman sebagai ketua, Panja Revisi UU Polri ini diisi oleh lintas fraksi di Komisi III DPR RI. Berikut adalah daftar lengkap anggotanya:
Ketua: Habiburokhman
Anggota: Dede Indra Permana
- Rano Alfath
- Ahmad Sahroni
- Saffarudin
- I Wayan Sudirta
- Gilang Dhielafararez
- Mercy Christy Barends
- Benny Utama
- Rikwanto
- Soedeson Tandra
- M. Rahul
- Bimantoro Wiyono
- Martin Daniel Tumbelaka
- Bob Hasan
- Abdullah
- Hasbiallah Ilyas
- Machfud Arifin
- Rudianto Lallo
- Nasir Djamil
- Adang Daradjatun
- Endang Agustina
- Sarifuddin Sudding
- Hinca Panjaitan
- Nazarudin Dek Gam
Berita Terkait
-
Alasan Menkum Supratman Tambah Usia Pensiun Polisi: Angka Harapan Hidup Orang Indonesia Panjang
-
DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi
-
Revisi UU Polri, Menkum Sebut Aturan Penempatan Personel di Kementerian Akan Dimatangkan
-
Tok! DPR RI Setujui RUU Polri Jadi Usul Inisiatif DPR
-
Sunan Kalijaga Minta Rieke Diah Pitaloka dan DPR RI Bersikap Adil soal Kasus Erin Taulany dan ART
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan