- Komisi III DPR RI resmi membentuk Panja revisi UU Polri dalam rapat kerja di Senayan pada 25 Mei 2026.
- Habiburokhman terpilih menjadi ketua Panja yang beranggotakan perwakilan lintas fraksi untuk memimpin pembahasan revisi aturan kepolisian tersebut.
- Pemerintah menunda penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah dan berkomitmen menyampaikannya kepada DPR pada masa persidangan mendatang setelah proses konsultasi.
Suara.com - Komisi III DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).
Keputusan ini diambil dalam rapat kerja perdana yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (25/5/2026).
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, disepakati untuk memimpin langsung Panja tersebut. Dalam rapat, ia meminta persetujuan dari para anggota komisi terkait pembentukan tim ini.
"Kita informasikan ke teman-teman, langsung temen-teman hari ini dalam rapat ini kita sepakati Panja temen-temen sepakati kita bentuk Panja?" ujar Habiburokhman di hadapan peserta rapat.
Setelah mendapatkan persetujuan, ia kemudian menawarkan nama ketua Panja yang akan memimpin jalannya pembahasan revisi aturan Korps Bhayangkara tersebut.
"Dan ini kita mohon berkenan untuk ketua Panja Doktor Haji Habiburokhman disetujui?" lanjutnya, yang kemudian disepakati oleh anggota yang hadir.
Di sisi lain, meski Panja dari sisi legislatif telah terbentuk, pihak pemerintah menyatakan belum bisa menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) secara resmi.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa tim pemerintah masih memerlukan waktu untuk melakukan kajian dan konsultasi mendalam.
"Karena sampai dengan saat ini kami tim pemerintah masih membutuhkan waktu untuk berkonsultasi membahas terkait dengan rancangan undang-undang ini," kata Supratman dalam rapat.
Baca Juga: Alasan Menkum Supratman Tambah Usia Pensiun Polisi: Angka Harapan Hidup Orang Indonesia Panjang
Supratman memastikan bahwa draf DIM akan segera diserahkan kepada DPR pada masa persidangan yang akan datang.
"Sekali lagi mohon waktu dan pada saatnya kami akan sampaikan DIM-nya untuk masa persidangan berikutnya," sambungnya.
Selain Habiburokhman sebagai ketua, Panja Revisi UU Polri ini diisi oleh lintas fraksi di Komisi III DPR RI. Berikut adalah daftar lengkap anggotanya:
Ketua: Habiburokhman
Anggota: Dede Indra Permana
- Rano Alfath
- Ahmad Sahroni
- Saffarudin
- I Wayan Sudirta
- Gilang Dhielafararez
- Mercy Christy Barends
- Benny Utama
- Rikwanto
- Soedeson Tandra
- M. Rahul
- Bimantoro Wiyono
- Martin Daniel Tumbelaka
- Bob Hasan
- Abdullah
- Hasbiallah Ilyas
- Machfud Arifin
- Rudianto Lallo
- Nasir Djamil
- Adang Daradjatun
- Endang Agustina
- Sarifuddin Sudding
- Hinca Panjaitan
- Nazarudin Dek Gam
Berita Terkait
-
Alasan Menkum Supratman Tambah Usia Pensiun Polisi: Angka Harapan Hidup Orang Indonesia Panjang
-
DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi
-
Revisi UU Polri, Menkum Sebut Aturan Penempatan Personel di Kementerian Akan Dimatangkan
-
Tok! DPR RI Setujui RUU Polri Jadi Usul Inisiatif DPR
-
Sunan Kalijaga Minta Rieke Diah Pitaloka dan DPR RI Bersikap Adil soal Kasus Erin Taulany dan ART
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Sengaja Dibiarkan Membusuk! Dompet Dhuafa Bongkar Siasat Israel Hambat Bantuan Gaza
-
Alasan Menkum Supratman Tambah Usia Pensiun Polisi: Angka Harapan Hidup Orang Indonesia Panjang
-
Tangan Ditarik Sampai Bunyi 'Krek', Relawan Dompet Dhuafa Ceritakan Detik-detik Sendi Dipatahkan IDF
-
Bayang-bayang 5 Tahun Bui, Nasib Eks Wamenaker Noel Diputus Hakim Pekan Depan
-
Sentil Budaya Rangking, Menteri Abdul Muti: Membandingkan Nilai Murid Itu Pemicu Bullying
-
Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran Tiba di Istiqlal Besok, Menag: Ini Kelas Berat Satu Ton Lebih!
-
Takut Teror Susulan, Ahmad Bahar Minta Perlindungan LPSK Usai Konflik dengan Hercules
-
'Saya Mengaku Bersalah', Penyesalan Noel ke Buruh dan Keluarga di Sidang Korupsi K3
-
TNI Disuruh Urus MBG hingga Begal, Pakar UGM: Lalu Siapa yang Menjaga Pertahanan Negara?
-
Jembatan dan Sekolah Masih Jadi PR, Muzakir Manaf Buka-bukaan Soal Kondisi Terkini Aceh Pascabencana