News / Nasional
Senin, 25 Mei 2026 | 19:54 WIB
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Baca 10 detik
  • Komisi III DPR RI resmi membentuk Panja revisi UU Polri dalam rapat kerja di Senayan pada 25 Mei 2026.
  • Habiburokhman terpilih menjadi ketua Panja yang beranggotakan perwakilan lintas fraksi untuk memimpin pembahasan revisi aturan kepolisian tersebut.
  • Pemerintah menunda penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah dan berkomitmen menyampaikannya kepada DPR pada masa persidangan mendatang setelah proses konsultasi.

Suara.com - Komisi III DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).

Keputusan ini diambil dalam rapat kerja perdana yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (25/5/2026).

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, disepakati untuk memimpin langsung Panja tersebut. Dalam rapat, ia meminta persetujuan dari para anggota komisi terkait pembentukan tim ini.

"Kita informasikan ke teman-teman, langsung temen-teman hari ini dalam rapat ini kita sepakati Panja temen-temen sepakati kita bentuk Panja?" ujar Habiburokhman di hadapan peserta rapat.

Setelah mendapatkan persetujuan, ia kemudian menawarkan nama ketua Panja yang akan memimpin jalannya pembahasan revisi aturan Korps Bhayangkara tersebut.

"Dan ini kita mohon berkenan untuk ketua Panja Doktor Haji Habiburokhman disetujui?" lanjutnya, yang kemudian disepakati oleh anggota yang hadir.

Di sisi lain, meski Panja dari sisi legislatif telah terbentuk, pihak pemerintah menyatakan belum bisa menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) secara resmi.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa tim pemerintah masih memerlukan waktu untuk melakukan kajian dan konsultasi mendalam.

"Karena sampai dengan saat ini kami tim pemerintah masih membutuhkan waktu untuk berkonsultasi membahas terkait dengan rancangan undang-undang ini," kata Supratman dalam rapat.

Baca Juga: Alasan Menkum Supratman Tambah Usia Pensiun Polisi: Angka Harapan Hidup Orang Indonesia Panjang

Supratman memastikan bahwa draf DIM akan segera diserahkan kepada DPR pada masa persidangan yang akan datang.

"Sekali lagi mohon waktu dan pada saatnya kami akan sampaikan DIM-nya untuk masa persidangan berikutnya," sambungnya.

Selain Habiburokhman sebagai ketua, Panja Revisi UU Polri ini diisi oleh lintas fraksi di Komisi III DPR RI. Berikut adalah daftar lengkap anggotanya:

Ketua: Habiburokhman

Anggota: Dede Indra Permana

  1. Rano Alfath
  2. Ahmad Sahroni
  3. Saffarudin
  4. I Wayan Sudirta
  5. Gilang Dhielafararez
  6. Mercy Christy Barends
  7. Benny Utama
  8. Rikwanto
  9. Soedeson Tandra
  10. M. Rahul
  11. Bimantoro Wiyono
  12. Martin Daniel Tumbelaka
  13. Bob Hasan
  14. Abdullah
  15. Hasbiallah Ilyas
  16. Machfud Arifin
  17. Rudianto Lallo
  18. Nasir Djamil
  19. Adang Daradjatun
  20. Endang Agustina
  21. Sarifuddin Sudding
  22. Hinca Panjaitan
  23. Nazarudin Dek Gam

Load More