CIANJUR - Seorang kakek bernama Usman (60) dengan bejatnya mencabuli seorang anak di bawah umur sebanyak tiga kali. Atas perbuatannya pelaku harus mendekan di balik jeruji penjara dan terancam hukuman 15 tahun.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi mengatakan, Usman merupakan warga Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Cianjur ditangkap karena mencabuli seorang bocah berusia empat tahun.
Pelaku dengan tega menodai bocah tersebut yang merupakan tetangganya sendiri. Perbuatan pelaku ini terungkap ketika akan mencabuli korban di kamar mandi, namun nenek korban melihatnya.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan Undang-Undang nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara atas perbuatannya melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur," katanya, Rabu (24/8/2022).
Dia menerangkan, saat ini pelaku tengah diperiksa penyidik di Mapolres Cianjur. Selain itu, pihaknya kini tengah menunggu hasil visum dari rumah sakit.
"Pelaku sudah kita amankan dan penyelidikan lebih lanjut masih berjalan," ucap Septiawan. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Saat RUU Polri Dibahas DPR, Pakar Minta Batas Jelas bagi Polisi Aktif di Jabatan Sipil
-
Ditangkap Polisi Kasus Penipuan Rp41 M, Akun IG Fabiola eks Istri Reza SMASH Mendadak Hilang
-
Samsung Perkenalkan Panel OLED Laptop Ultra Slim Tertipis di Dunia, Sasar Industri Gaming
-
Setelah Sang Kakak, Kini Adiknya Ditemukan Tewas di Pantai Seruni Payangan Jember
-
FOMO Gaya Hidup Zero Waste: Peduli Lingkungan atau Takut Ketinggalan Tren?
-
Induk TikTok Mulai Garap Otak Mobil Listrik Lewat Kolaborasi dengan Seres Group
-
Ulasan Novel Rahasia Salinem, Misteri Kotak Kayu dan Masa Lalu Salinem
-
Tim Hukum Andrie Yunus Sebut Hakim Bongkar Niat Buruk Penyidik Polda Metro Jaya
-
Suami Bunga Zainal Ditipu Rp2,3 M, Kasus Mandek hingga Lapor Propam karena Dugaan Polisi Disuap
-
Kenapa Gaji 13 ASN Lombok Tengah Belum Cair? Ini Penjelasan Pemerintah