PURWAKARTA - Empat pejabat yang mendaftar seleksi terbuak atau open bidding jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta dinyatakan lolos seleksi administrasi. Keempat pejabat tersebut yakni R Muchamad Nurcahja, Suhandi, Norman Nugraha, dan Ryan Oktavia.
Selanjutnya, keempat pejabat ini bisa mengikuti tahapan berikutnya yakni uji kompetensi atau assessment yang akan dilaksanakan di Markas Besar Polda Jawa Barat pada Selasa (30/8/2022) mendatang. Hal ini berdasarkan berita acara hasil penilaian rekam jejak nomor: 03/BA-JPT.PWK/2022 tertanggal 24 Agustus 2022.
Keempatnya dinyatakan lolos administrasi berdasarkan penilaian Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Melansir dari laman BKPSDM Purwakarta, pembukaan pendaftaran calon Sekda baru mulai pada tanggal 08-22 Agustus 2022. Tahapan ini kemudian dilanjutkan dengan seleksi administrasi dan rekam jejak para pendaftar, yang berlangsung pada tanggal 23-24 Agustus.
Tahapan selanjutnya, pihak BKSDM akan mengumumkan hasil dari seleksi administrasi dan rekam jejak pada tanggal 25 Agustus 2022.
Kemudian, para kandidat yang lolos tahap administrasi dan rekam jejak, mereka akan mengikuti uji kompetisi/assesmen (open bidding) yang akan dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 2022 mendatang.
Setelah itu, para kandidat tinggal menunggu akhirnya hasil seleksi yang akan diumumkan pada tanggal 13 September 2022.
Sementara itu, sebelum tahapan calon sekda dimulai, sejumlah kandidat mulai ramai diperbincangkan. Sedikitnya ada empat kandidat yang bersaing dalam perebutan kursi sekda ini. Keempatnya merupakan pejabat eselon II atau setingkat kepala dinas di lingkungan Pemkab Purwakarta.
Mereka diantaranya PJ Sekda yang juga Kepala BKPSDM Purwakarta Norman Nugraha, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Nurcahya, Sekretris Dewan (Sekwan) DPRD Purwakarta Suhandi, dan Kepala Dinas PU Bina Marga Ryan Oktavia.
Baca Juga: Terpidana Korupsi Sekda Riau Yan Prana Bebas dari Lapas Pekanbaru
Namun demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari keempat calon Sekda Purwakarta tersebut. Kepala Bidang (Kabid) Kepegawaian pada Dinas BKPSDM, Deni Gusdian membenarkan keempatnya sudah mendaftar dan mengikuti Open Bidding jabatan Sekda.
“Ada 4 orang pejabat eselon II yang sudah mendaftar,” katanya pada Rabu (24/08/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular
-
Sudaryono Geram MBG Disebut Habiskan Uang Negara: Tanpa Program Ini Sekolah Rusak Tetap Banyak
-
Unai Emery Senang Kembali ke Indonesia, Aston Villa Siap Suguhkan Permainan Terbaik di GBK
-
DPR Sentil OPK BPJS-TK Jalan di Bara Api: Materi Tak Relevan Tak Perlu