JAKARTA – Kejadian tak biasa dialami seorang pelanggan PT PLN (Persero) asal Pekanbaru. Ia belum lama ini mengaku didenda Rp 41 juta dan dituding melakukan pencurian listrik.
Pelanggan itu bernama Jessica Tjoa. Melalui akun Twitternya, ia pun menceritakan kejadian yang dialaminya tersebut.
Menurut Jessica, saat itu rumahnya kedatangan tiga orang petugas PLN dan satu orang polisi. Mereka lalu memeriksa meteran. Alasannya, saat itu tagihan listrik milik Jessica dianggap tidak normal.
"Gue lg stress mikirin SNSD, ada aje PLN datang2 denda 41 juta. Ditanya oleh petugas PLN kenapa tagihan listrik gue cuma Rp 500 ribu per bulan sedangkan few years back itu bisa sampai Rp 1,8 juta per bulan," tulis Jessica melalui akun Twitternya, Jumat (26/8/2022).
Jessica pun menjelaskan dulu rumah tersebut ditempati oleh lebih banyak orang dengan peralatan elektronik yang menyala 10 jam per hari. Sekarang rumah tersebut ditempati lebih sedikit orang dengan penggunaan elektronik yang juga lebih sedikit.
"Dulu kakek, nenek, tante, mak gue, gue dan 2 orang ART tinggal satu atap. Ada 2 buah AC, 3 buah kulkas, dan 2 TV yang at least akan nyala 10 jam perhari. Sedangkan sekarang, nyokap gue tinggal sama mbak ART. Gak pake AC. Kulkas jadi cuma 1, dispenser dicabut. Tagihannya 500K/bulan," jelasnya.
Setelah kedatangan petugas PLN itu, listrik rumahnya kemudian diputus. Padahal Jessica mengaku dia dan keluarganya tidak tahu penyebab tali segel tersebut putus.
"Entah itu putus karena faktor usia atau diputus oleh pihak luar, kami pun tidak tahu. Karena jelas meteran berada di luar rumah, siapapun bebas mengutak-atik, dan posisi tali segel pun berada di luar, sangat mudah untuk diputus dengan sengaja oleh 'oknum' nakal," tulis Jessica.
Menanggapi kejadian tersebut, PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Riau dan Kepulauan Riau menjelaskan kedatangan para petugas ke rumah Jessica merupakan bagian dari program pemeriksaan kWh di rumah pelanggan. Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan dan memastikan keamanan jaringan listrik.
Baca Juga: Guru di Bantul Tertipu Investasi Saham, Rugi Sampai Rp6 Juta
Namun hasil awal dari pemeriksaan ditemukan ada indikasi kelainan pada kWh meter milik Jessica. "PLN telah berkoordinasi dengan pelanggan dan menindaklanjuti pengajuan keberatannya," kata Manager Bagian Keuangan dan Umum UP3 Pekanbaru, Syaepul Hanan dikutip dari Detik.com.
Kini, rumah Jessica telah kembali dinyalakan oleh PLN dengan dipasang kWh meter prabayar sementara sambil prosedur keberatan dijalani sesuai peraturan yang berlaku.
"Pengajuan surat keberatan pelanggan kepada Pimpinan Unit PLN maksimal 14 hari setelah pemeriksaan dan akan ditindaklanjuti dengan evaluasi oleh Tim Keberatan," tandasnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
5 Rekomendasi Cushion Korea Terbaik untuk Tutup Noda Hitam Tanpa Terlihat Dempul
-
Menelusuri Jejak Pecel dalam Buku Katjang Tjina dalam Kuliner Nusantara
-
5 Rekomendasi Sepeda 2 Jutaan untuk PNS Urban yang Ingin Hemat Energi dan Anggaran
-
Ramadhan Sananta Terancam Tergusur di DPMM FC, Posisinya Digantikan?
-
30 Kode Redeem FC Mobile 13 April 2026, Klaim Pemain 116 UEFA Gratis dan Update Bug Terbaru
-
Dulu Dicurigai dan Tidak Dipercaya, Mengapa Pakistan Jadi 'Juru Damai' AS - Iran?
-
Di Balik Keindahan Sitinjau Lauik, Ada Jalur Ekstrem yang Mematikan
-
The King's Warden Jadi Film Kedua Terlaris dalam Sejarah Perfilman Korea
-
Tekel Horor Berujung Minta Maaf, Justin Hubner dapat Balasan dari Lewis Holtby
-
Mendes Yandri Susanto Bantah Isu Dana Desa Dipotong, Sebut Kopdes Merah Putih Perkuat Ekonomi Warga