Purwakarta - Untuk menanamkan kedisiplinan dan kesadaran hukum sejak usia dini, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Purwakarta menggencarkan kegiatan Polisi Sahabat Anak kepada siswa tanam kanak-kanak (TK) ataupun Raudhatul Athfal (RA) di Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Kasat lantas, AKP Warjo mengatakan, Polisi Sahabat Anak merupakan salah satu program polisi untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya anak-anak.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini. Yang paling utama adalah menanamkan rasa bangga kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucap AKP Warjo, Pada Jumat, 26 Agustus 2022.
AKP Warjo menjelaskan, program Polisi Sahabat Anak ini disampaikan melalui kegiatan yang menyenangkan. Diantaranya, pengenalan rambu-rambu lalu lintas, tertib berlalu lintas dengan mengenakan helm.
Program ini juga mengajarkan anak-anak untuk peduli lingkungan. Yakni, dengan menumbuhkan kepekaan lingkungan dengan tidak membuang sampah di sembarang tempat.
“Hal-hal kecil ini jika dilaksanakan terus menerus dalam kehidupan sehari-hari mereka akan memberikan manfaat yang besar yakni mencegah terjadinya banjir akibat sampah yang menutupi saluran air,” harap AKP Warjo.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga