SUKABUMI - Polisi menangkap pemuda berinisial A (20) karena nekat menggasak kotak amal Masjid di Desa Talagamurni, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi pada 22 Juli 2022 lalu. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara lima tahun.
Kapolsek Surade, AKP Asep Sundana menerangkan, alasan si pelaku mencuri yakni gegara ingin merokok dan untuk ongkos ke Jakarta bertemu ibunya. Aksi pelaku dilakukannya ketika keadaan masjid tengah sepi.
"Dugaan pencurian sekitar pukul 17.00 wib. Pelaku mengambil satu buah kotak amal dan empat dus granit," katanya, Minggu (28/8/2022).
Pelaku yang diketahui tidak bekerja ini, lanjutnya membongkar amal masjid disebuah saung yang berada di pesawahan.
"Uang yang ada didalam kotak amal kurang lebih Rp500.000," katanya melansir dari Sukabumiupdate.com.
Dibantu warga khususnya perangkat desa, pelaku kemudian diserahkan ke petugas Polsek Surade pada Jumat (26/8/2022).
"Pelaku kami periksa dan mengakui perbuatannya," ucap Asep.
Selanjutnya penyidik juga mengamankan barang bukti, kotak amal milik dari Masjid Al Muhajirin.
"Menurut pengakuan pelaku, uang itu untuk beli baju, sandal, rokok. Sisanya buat ongkos ke Jakarta, dia bilang mau menemui ibunya di Jawa," ungkap Kapolsek Surade.
Kepada penyidik pelaku mengaku menyesali perbuatannya. "Ibu bapaknya cerai, pelaku ini tinggal disini karena ayahnya orang sini, sementara ibunya di Jawa," katanya.
Asep menambahkan, Atas perbuatannya, A akan dijerat pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon