Suara.com - Seorang diduga pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil ditangkap warga di daerah Warakas 4, Gang 6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (26/8/2022) kemarin. Kejadian tersebut viral di media sosial.
Dari akun Instagram @Jakutnews terlihat pencuri tersebut tidak berdaya ketika ditangkap sejumlah warga. Nampak kondisi pencuri itu juga seperti sedang mabuk.
Ketika ditangkap, warga menemukan barang bukti dari pelaku berupa 'obat obatan terlarang' yang dibungkus didalam kantong kresek hitam dan sejumlah uang.
Warga yang melihat pun meminta pelaku dibawa ke kantor polisi.
"Bawa bawa itu ke kantor polisi. Geledah HP-nya cek," teriak warga
Video tersebut kurang lebih berdurasi 60 detik. Warga pun juga meminta jangan sampai ada yang memukuli pelaku pencurian. Biar diserahkan ke kantor polisi.
Dalam penjelasan Instagram @Jakutnews berdasarkan pengakuan warga bahwa awalnya pencuri itu memasuki rumah warga. Kemudian, pelaku terpergok warga tengah merusak pintu mobil yang berada di rumah itu.
Selanjutnya, terduga pelaku ditangkap oleh warga. Ketika dimintai keterangan oleh Ketua RT pencuri tersebut tidak dapat menjelaskan tujuannya memasuki rumah warga itu.
"Jawabanya ngawur bahasanya nggak jelas, ternyata pas di geledah celananya terdapat banyak obat-obatan terlarang yang diduga (pil anjing). Identitasnya nggak ada cuma hp tapi mati,"
Adapun kasus ini pun juga sudah diserahkan ke kantor kepolisian sektor Tanjung Priok. Terduga pencuri pun kekinian juga sudah diamankan.
Berita Terkait
-
Rekaman CCTV Memperlihatkan Wanita Berhijab yang Diduga Maling Uang Puluhan Juta dari Kos-kosan di Sukabumi
-
Pelanggan PLN Kaget Tiba-tiba Kena Denda Rp41 Juta dan Dituduh Lakukan Pencurian Listrik
-
Aksi Pencurian Motor di Pancoran Mas Depok Terekam CCTV Tersebar di Medsos
-
Berawal dari Menagih Hutang, Pria Asal Gadingharjo Dilaporkan ke Polisi Gegara Lakukan Pencurian dan Penganiayaan
-
Kapolresta Padang Pastikan Buru Maling yang Gondol 2 Unit Sepeda Motor Wartawan
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Lalu Lintas Jakarta Rabu Pagi: Sawah Besar Macet Akibat Kebakaran, Slipi Padat karena Kecelakaan
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?