PURWASUKA - Segelintir orang mungkin tidak tahu tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Karena itu, ada saja orang yang mendirikan bangunan tanpa mengurus IMB-nya.
Dari hal tersebut, lantar seberapa penting sih IMB?. Untuk mengetahui seberapa penting Izin Mendirikan Bangunan, Anda perlu mengetahui landasan hukumnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, syarat administrasi dan teknis yang sesuai dengan fungsi bangunan dan gedung yang akan didirikan diatur di dalamnya.
Sementara itu, dalam Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, disebutkan bahwa setiap bangunan gedung harus memenuhi persyaratan administratif yang meliputi:
- status hak atas tanah dan/atau izin pemanfatan dari pemegang hak atas tanah
- status kepemilikan bangunan gedung
- izin mendirikan bangunan gedung
IMB juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Dalam peraturan tersebut banyak dibahas mengenai aturan-aturan soal mendirikan bangunan.
Selain itu, adanya Peraturan Presiden RI Nomor 36 Tahun 2005 juga memperkuat pentingnya keberadaan IMB ini. Dalam peraturan tersebut juga telah dibahas tentang persyaratan mendirikan gedung.
Untuk lebih jelasnya, berikut adalah fungsi keberadaan Izin Mendirikan Bangunan yang perlu Anda tahu:
1. Memberikan Perlindungan Hukum dengan Maksimal - Dengan adanya landasan hukum pada IMB, Anda akan memiliki kepastian hukum mengenai bangunan yang akan didirikan maupun direnovasi.
Baca Juga: Ngaku Tidak Terima Surat Desakan Mundur sebagai Ketum PPP: Suharso: Itu Tidak Sesuai Mekanisme
Anda pun dapat memastikan kelayakan, keamanan, dan juga kenyamanan bangunan yang sesuai dengan fungsi bangunan tersebut.
2. Harga Jual Bangunan Semakin Meningkat - Bangunan yang memiliki IMB akan memiliki nilai jual yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan bangunan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan.
Salah satu faktor yang membuat harga jual bangunan menjadi meningkat karena pembeli nantinya dapat leluasa membangun ataupun merenovasi bangunan tersebut.
3. Menjadi Syarat Wajib untuk Mengubah HGB menjadi SHM - IMB merupakan salah satu dokumen yang wajib Anda persiapkan sebagai syarat untuk mengubah Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). Tanpa IMB otomatis Anda tidak dapat mengubah status hukum properti yang Anda miliki.
4. Berpengaruh pada Proses Peminjaman di Bank - Satu lagi alasan yang bisa membuat Anda semakin mengerti akan pentingnya keberadaan Izin Mendirikan Bangunan ini adalah pengaruhnya dalam pengajuan kredit di bank.
Iya, ternyata IMB juga dapat berpengaruh terhadap pengajuan kredit bank lho. Bangunan yang memiliki IMB tentu saja akan memiliki harga jual yang tinggi.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
Terkini
-
Membangun Indonesia dari Ruang Sidang: Kita Tidak Butuh Banyak Program Baru
-
4 Serum Retinol Lokal Murah untuk Pemula Usia 30an, Atasi Flek Hitam dan Minim Iritasi
-
Shin Tae-yong Bakal Buang Banyak Pemain Asing Persija Jakarta
-
Video Lawas Giorgio Antonio Pamer Uang Sekoper Isi Rp1 M Viral Lagi, Jumlahnya Diragukan Netizen
-
5 Lip Liner Terbaik yang Anti Pudar dan Transferproof, Lengkap dengan Harganya
-
Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 123,8 Triliun di Mei 2026, Purbaya Klaim Manufaktur Mulai Kuat
-
6 Pemain Termuda di Piala Dunia 2026, Ada Rekan Setim Calvin Verdonk
-
Perbedaan Parfum dan Cologne, Mana yang Wanginya Lebih Tahan Lama?
-
Ulasan Film Miss You, Love You: Terkadang Ada Luka yang Nggak Bisa Sembuh
-
Jelang Dilantik, Mayjen TNI Trenggono Pilih Pensiun Dini Demi Tugas di Badan Gizi Nasional