PURWAKARTA - Setelah harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Petralite, Solar dan Pertamax naik, kini giliran tarif angkutan kota (Angkot) di Kabupaten Purwakarta mengalami kenaikan.
Keputusan naiknya tarif angkot ini diputuskan pada pertemuan antara Organisasi Angkutan Darat (Organda), sopir angkot, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta hari ini, Senin (5/9/2022).
Ketua DPC Organda Kabupaten Purwakarta, Raden Hadi Tatan Margandi mengatakan, penyesuaian tarif angkot merespon kenaiakan harga BBM yang diputuskan oleh pemerintah pada Sabtu (3/9/2022).
"Untuk sementara tarif penumpang umum dari sebelumnya Rp4.000 menjadi Rp6.000, pelajar dari sebelumnya Rp2.000 menjadi Rp3.000," katanya, Senin (5/9/2022).
Dia menerangkan, penyesuaian tarif ini berlaku sejak hari ini. Para sopir angkot pun setuju dengan besaran tarif yang telah ditentukan.
"Bukan hanya soal BBM saja, mungkin ke depan akan ada koordinasi lagi untuk membahas persoalan lain yang menjadi keluhan para sopir angkutan umum," katanya.
Sementara itu, Kadishub Kabupaten Purwakarta, Iwan Soeroso mengatakan, solusi dari kegelisahan para sopir angkot ini sudah diatasi dengan putusan adanya penyesuaian tarif.
"Aspirasi mereka kemudian ditampung lalu mencari solusi terbaik agar mereka nyaman dalam mengais rezeki," katanya.
Dijelaskannya, jika dikonferensikan kenaikan BBM jenis Pertalite menjadi Rp10.000 sekitar 31 persen. Kemudian dikonferensi ke tarif angkutan kota yang selama ini sudah ada SK bupati tahun 2015 besarannya sekitar Rp4.000. Kemudian dikonferensikan kembali sekitar Rp1.200.
Baca Juga: Di Banjarmasin, Tarif Angkot Naik karena BBM: Pendapatan Menurun, Penumpangnya Juga
"Jadi total kenaikan tarif angkutan kota Rp5. 200. Bila mana berdasarkan hanya kenaikan BBM," tambah Iwan.
Akan tetapi, kata dia, ada komponen lain menyertai kenaikan biaya pemeliharaan untuk angkotan kota itu sendiri, yakni harga sparepart naik imbas kenaikan BBM.
"Kita masukan itu, jadi muncul angka untuk tarif baru angkot Rp6.000 untuk penumpang umum, kemudian pelajar Rp. 2 ribu rupiah menjadi Rp. 3 ribu rupiah," terangnya melansir dari Jabarnews.com.
Iwan menerangkan, penyesuaian tarif ini sifatnya sementara. Mengingat keputusan ini belum ditandatangi oleh Bupati Purwakarta.
"Memberatkan atau tidak yah gimana lagi karena kita sudah hitung dan muncul angka seperti itu, karena harus melihat dari berbagai aspek setelah kenaikan BBM ini," katanya.
Sebelumnya, para sopir angkutan umum di Kabupaten Purwakarta, merespon kenaikan BBM dengan menggelar demonstrasi di Halaman Kantor Dishub. Mereka menuntut kenaikan tarif penumpang. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Polda Metro Jaya Pastikan Panggil Hotman Paris usai PWI Serahkan Bukti
-
Kenaikan Tarif WNI Harusnya Tak Tumbalkan Keadilan dan Pengabdian
-
Bukalapak Bertransformasi: Bukan Lagi E-Commerce, Gaming Kini Sumbang Hampir 90 Persen Pendapatan
-
Cara Maksimalkan AI Kamera Samsung Galaxy S26, Hasilkan Foto Malam dan Video Jernih dengan Mudah
-
Purbaya Akan Temui Kepala BGN Bahas Efisiensi Anggaran MBG 2027
-
Apakah Smartwatch Harus Sesuai Merek HP? Ini 9 Tips Memilih Produk yang Tepat
-
Malam Ini! Garuda Pertiwi Hadapi Laos di Final AFF Women's Cup 2026
-
Mengenal Gunung Pickaxe, Lokasi Fasilitas Iran yang Akan Dibom Amerika Serikat
-
Ulasan Novel Kendat, di Balik Konspirasi Kematian Berantai di Kota P
-
Heboh Isu Babinsa Bakal Awasi Wajib Pajak, Begini Penjelasan Tegas TNI AD