/
Jum'at, 09 September 2022 | 20:17 WIB
blt-bbm

Purwasuka - Pasca kenaikkan harga bensin subsidi, Pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) berupa bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) sebagai kompensasi bagi masyarakat yang terkena dampak tersebut.

Sebesar Rp12,4 triliun telah dialokasikan pemerintah yang akan disalurkan kepada 20,65 juta penerima bantuan BLT BBM.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT BBM atau tidak, Anda bisa langsung membuka situs cekbansos.kemensos.go.id.

Jika belum terdaftar, Anda bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu untuk bisa mendapatkan bansos BLT BBM tersebut.

Berikut ini cara mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT BBM atau tidak;

Buka browser dan ketik link https://cekbansos.kemensos.go.id, lalu masukkan data wilayah penerima yang terdiri dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan dan desa.

Kemudian masukkan nama sesuai dengan KTP, lalu masukkan kode keamanan (Captcha) yang terdiri dari 8 huruf atau angka. Lalu tekan tombol Cari Data.

Jika nama yang anda masukan muncul, maka berarti Anda telah terdaftar sebagai penerima manfaat (DTKS) dan berhak mendapatkan BLT BBM sebesar Rp600 ribu.(*)

Baca Juga: Penerima BLT BBM di Bandar Lampung Sebanyak 26.952 KPM

Load More