PURWASUKA- Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pusat menyebutkan Kabupaten Tasikmalaya masuk level siaga banjir, longsor dan bencana lainnya dampak dari hujan lebat.
Hal tersebut berdasarkan analisa dari prakiraan dampak hujan lebat di Jawa Barat yang dirilis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pusat.
Prakiraan dampak hujan lebat wilayah Jawa Barat yang dirilis BMKG pusat tersebut berlaku hari ini (Jumat, 7Oktober 2022).
Dalam rilis peringatan dini siaga bencana dampak dari hujan lebat, BMKG menyarankan masyarakat Jawa Barat berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah.
Terutama untuk masyarakat yang tinggal di kabupaten dan kota di Jawa Barat yang rawan terhadap banjir dan longsor.
Berikut kabupaten dan kota yang berpotensi dilanda bencana dampak dari hujan lebat diantaranya;
Level Siaga
1. Kabupaten Tasikmalaya. ***
Baca Juga: Anne Ratna Mustika Pergi ke Bali, Bukan Untuk Liburan, Tapi Karena Ini
Berita Terkait
-
Peringatan BMKG, Waspada 21 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat Rawan Banjir dan Longsor
-
18 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat Berpotensi Hujan Disertai Kilat dan Angin Kencang
-
Prakiraan Cuaca Hari ini, Hujan Sepanjang Hari di Sebagian Wilayah Jawa Barat
-
Waspada Hujan Lebat Disertai Kilat Dan Angin Kencang di Jabodetabek
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar