/
Sabtu, 15 Oktober 2022 | 12:16 WIB
Ilustrasi ruang tahanan di Polsek Jatiasih, Kota Bekasi yang dijebol tahanan. (Pexel)

PURWASUKA - Sebanyak tujuh orang tahanan berhasil mengelabui petugas di Polsek Jatiasih, Kota Bekasi. Mereka kabur pada Kamis (13/10/2022) sekitar puku; 21.20 WIB dari jeruji besi yang sempat mengurungnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Purwasuaka.suara.com, rerata para tahanan yang kabur dari ruang tahanan Polsek Jatiasih di Jalan Wibawamukti II, Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih merupakan kasus narkotika.

Mereka terdiri atas enam tahanan kasus narkotika dan satu lainnya kasus pencurian atau Pasal 363 KUHP.

Menurut keterangan dari seorang saksi yakni HE, para tahanan ini kabur pada malam hari. Ketika itu, yang tengah bertugas menjada ruang tahanan yakni Brigadir Agus Riyanto.

Ketika tahanan kabur, HE sempat memberikan sinyal berupa teriakan untuk memanggil petugas yang berjaga. Namun sebelum petugas ketujuh tahanan itu berhasil melarikan diri.

Setelah mengetahui, ada tahana kabur Brigadir Agus Riyanto kemudian memberitahukan rekannya yang sedang berjaga di bagian SPK.

Lalu, petugas Piket Padal Ipda Rudiwanto Nainggolan bersama petugas lainnya mengecek ke dalam ruang tahanan guna mengecek lokasi kaburnya tahanan.

Saat diperiksa ruang tahanan, ketujuh tahanan tersebut kabur dengan cara menjebol tembok kamar mandi. 

Bahkan, tembok kamar mandi yang jebol itu dalam kondisi bolong dan besi teralis dalam kondisi bengkok.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Sesuatu yang Ada dalam Diri Anda akan Diungkapkan oleh Satu di antara Monyet Berikut, Silahkan Buktikan

Menurut informasi sementara, para tahanan melarikan diri dengan menggunakan 1 buah besi ukuran 13 dengan panjang 30 cm serta satu buah sendok makan.

Jumlah tahanan dalam ruang sel itu sendiri berjumlah 7 orang dengan hanya 3 orang tahanan tidak melarikan diri.

Load More