PURWASUKA- Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pusat kembali merilis prospek cuaca ekstrem untuk wilayah Jawa Barat.
Prospek cuaca ekstrem yang dirilis BMKG pusat tersebut berlaku hari ini (Selasa, 18 Oktober 2022) sampai Minggu, 23 Oktober 2022.
Berikut prospek cuaca ekstrem untuk wilayah Jawa Barat yang dirilis BMKG pusat;
Cuaca ekstrem di Jawa Barat Berlaku Selasa 18 Oktober 2022
1. Kabupaten dan Kota Bogor
2. Kabupaten Sukabumi
3. Kabupaten Cianjur
4. Kabupaten Indramayu
5. Kabupaten Majalengka
6. Kabupaten Sumedang
7. Kabupaten dan Kota Cirebon
8. Kabupaten Kuningan
9. Kabupaten dan Kota Bandung
10. Kota Cimahi
11. Kabupaten Pangandaran
Cuaca ekstrem di Jawa Barat Berlaku Rabu 19 Oktober 2022
1. Kota Depok
2. Kabupaten dan Kota Bogor
3. Kabupaten dan Kota Sukabumi
4. Kabupaten Cianjur
5. Kabupaten dan Kota Bekasi
6. Kabupaten Karawang
7. Kabupaten Subang
8. Kabupaten Purwakarta
9. Kabupaten Bandung Barat
10. Kota Cimahi
11. Kabupaten dan Kota Bandung
12. Kabupaten Indramayu
13. Kabupaten dan Kota Cirebon
14. Kabupaten Sumedang
15. Kabupaten Majalengka
16. Kabupaten Kuningan
17. Kabupaten Garut
18. Kabupaten dan Kota Tasikmalaya
19. Kabupaten Ciamis
20. Kota Banjar
21. Kabupaten Pangandaran
Cuaca ekstrem di Jawa Barat Berlaku Kamis 20 Oktober 2022
1. Kota Depok
2. Kabupaten dan Kota Bogor
3. Kabupaten dan Kota Sukabumi
4. Kabupaten Cianjur
5. Kabupaten dan Kota Bekasi
6. Kabupaten Karawang
7. Kabupaten Subang
8. Kabupaten Purwakarta
9. Kabupaten Bandung Barat
10. Kota Cimahi
11. Kabupaten dan Kota Bandung
12. Kabupaten Sumedang
13. Kabupaten Majalengka
14. Kabupaten Kuningan
15. Kabupaten Garut
16. Kabupaten dan Kota Tasikmalaya
17. Kabupaten Ciamis
18. Kota Banjar
19. Kabupaten Pangandaran
Cuaca ekstrem di Jawa Barat Berlaku Jumat 21 Oktober 2022
1. Kota Depok
2. Kabupaten dan Kota Bogor
3. Kabupaten dan Kota Sukabumi
4. Kabupaten Cianjur
5. Kabupaten dan Kota Bekasi
6. Kabupaten Karawang
7. Kabupaten Subang
8. Kabupaten Purwakarta
9. Kabupaten Bandung barat
10. Kota Cimahi
11. Kabupaten dan Kota Bandung
12. Kabupaten Indramayu
13. Kabupaten dan Kota Cirebon
14. Kabupaten Sumedang
15. Kabupaten Majalengka
16. Kabupaten Kuningan
17. Kabupaten Garut
18. Kabupaten dan Kota Tasikmalaya
19. Kabupaten Ciamis
20. Kota Banjar
21. Kabupaten Pangandaran
Cuaca ekstrem di Jawa Barat Berlaku Sabtu 22 Oktober 2022
1. Kota Depok
2. Kabupaten dan Kota Bogor
3. Kabupaten dan Kota Sukabumi
4. Kabupaten Cianjur
5. Kabupaten dan Kota Bekasi
6. Kabupaten Karawang
7. Kabupaten Subang
8. Kabupaten Purwakarta
9. Kabupaten Bandung Barat
10. Kota Cimahi
11. Kabupaten dan Kota Bandung
12. Kabupaten Indramayu
13. Kabupaten dan kota Cirebon
14. Kabupaten Sumedang
15. Kabupaten Majalengka
16. Kabupaten Kuningan
17. Kabupaten Garut
18. Kabupaten dan Kota Tasikmalaya
19. Kabupaten Ciamis
20. Kota Banjar
21. Kabupaten Pangandaran
Cuaca ekstrem di Jawa Barat Berlaku Minggu 23 Oktober 2022
1. Kota Depok
2. Kabupaten dan Kota Bogor
3. Kabupaten dan Kota Sukabumi
4. Kabupaten Cianjur
5. Kabupaten dan Kota Bekasi
6. Kabupaten Subang
7. Kabupaten Purwakarta
8. Kabupaten Bandung Barat
9. Kota Cimahi
10. Kabupaten dan Kota Bandung
11. Kabupaten Sumedang
12. Kabupaten Majalengka
13. Kabupaten Kuningan
14. Kabupaten Garut
15. Kabupaten dan Kota Tasikmalaya
16. Kabupaten Ciamis
17. Kota Banjar***
Baca Juga: Inul Daratista Marah-marah di Instagram hingga Singgung Warganet, Ada Apa?
Sumber:
BMKG Jawa Barat
Berita Terkait
-
Awas Potensi Hujan di Seluruh Jawa Barat
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 18 Oktober: Umumnya Berawan
-
Prakiraan Cuaca Kaltim 18 Oktober 2022, Hujan Lebat Disertai Petir Sesaat Terjadi
-
Jabodetabek, Waspada Hujan Lebat Disertai Kilat Dan Angin Kencang Sepanjang Malam hingga Dini Hari
-
Kurang Dari Sepekan, Enam Jiwa di Bogor Melayang Akibat Hanyut Terbawa Arus, Berikut Identitasnya
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus