PURWASUKA - Beredar video sumber harta kekayaan Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mencapai Rp 7 Triliun.
Inforamsi tersebut diunggah oleh akun Facebook @Daily Kang Dedi Mulyadi ke laman Facebok @Video Viral.
Dalam video tersebut terdapat sejumlah tangkapan layar momen Dedi Mulyadi, Hyang Sukma Ayu Mulyadi Putri, Maula Akbar dan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
Selain itu, terdapat narasi "Terkuak!! 5 Sumber Kekayaan Dedi Mulyadi yang Punya Total Aset Rp 7 Triliun. Nomor 3 Bikin Melongo!"
Berikut narasi yang ditulis dalam keteranagn unggahan Facebook Tersebut:
"5 Sumber Kekayaan Dedi Mulyadi yang Punya Total Aset Rp7 Triliun. Nomor 3 Bikin Melongo!"
"Di balik tampilannya yang sederhana, Dedi Mulyadi ternyata punya banyak aset kekayaan. Kira-kira dari mana saja sumber penghasilan tersebut?"
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan hasil penelusuran Purwasuka.suara.com video tersebut menyebutkan 5 sumber harta kekayaan Dedi Mulyadi dari mulai pendapatannya sebagai anggotan DPR RI, diperkirakan mengantongi penghasilan (gaji dan tunjangan) antara Rp75 juta hingga Rp100 juta per bulan.
Selain penghasilan dari anggota DPR, sumber kekayaan Dedi Mulyadi juga berasal dari Channel YouTube pribadinya, Kang Dedi Mulyadi Channel, yang telah di capai 3,8 subsriber.
Berdasarkan data sosialblade.com, Dedi Mulyadi diperkirakan mengantongi pendapatan sebanyak Rp300 juta setiap bulan dari monetasi saluran YouTube pribadinya.
Ada tiga kendaraan milik Dedi Mulyadi yang kerap digunakannya dan diakui menjadi koleksi favoritnya, yaitu Nissan Terano (kisaran harga Rp45 juta-Rp120 juta untuk second), pajero dakkar (harga rilis Rp400 juta), dan Range Rover Tahun 2019 (Rp3 miliar) yang pernah digunakan Dedi Mulyadi untuk membagikan bantuan saat banjir Kerawang.
Tanah dan Bangunan Dedi Mulyadi memiliki 47 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai 5 miliar, salah satunya adalah rumah tradisionalnya di Purwakarta. Dalam laporan ke LHKPN per Maret 2019, kekayaan Dedi Mulyadi tercatat sebesar Rp5,7 miliar, meningkat signifikan dari saat maju di Pilkada Jawa Barat 2018 dimana kekayaannya tercatat Rp3,1 miliar.
Selain itu dalam video tersebut juga disebutkan bahwa Dedi Mulyadi mempnyai harta begerak lainnya sebesar Rp 57.864.500. dan kas Rp 448.926.503. (LHKPN 2021).
Teks yang disebutkan dalam video tersebut hampir seluruhnya sama dengan teks yang bersumber dari artikel milik Inews.com yang berjudul "Sumber Kekayaan Dedi Mulyadi, Kantongi Rp300 Juta Setiap Bulan dari Youtube." dan diunggah pada Rabu, 02 Februari 2022 Pukul 18:00 WIB
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Polda Metro Jaya Pastikan Panggil Hotman Paris usai PWI Serahkan Bukti
-
Kenaikan Tarif WNI Harusnya Tak Tumbalkan Keadilan dan Pengabdian
-
Bukalapak Bertransformasi: Bukan Lagi E-Commerce, Gaming Kini Sumbang Hampir 90 Persen Pendapatan
-
Cara Maksimalkan AI Kamera Samsung Galaxy S26, Hasilkan Foto Malam dan Video Jernih dengan Mudah
-
Purbaya Akan Temui Kepala BGN Bahas Efisiensi Anggaran MBG 2027
-
Apakah Smartwatch Harus Sesuai Merek HP? Ini 9 Tips Memilih Produk yang Tepat
-
Malam Ini! Garuda Pertiwi Hadapi Laos di Final AFF Women's Cup 2026
-
Mengenal Gunung Pickaxe, Lokasi Fasilitas Iran yang Akan Dibom Amerika Serikat
-
Ulasan Novel Kendat, di Balik Konspirasi Kematian Berantai di Kota P
-
Heboh Isu Babinsa Bakal Awasi Wajib Pajak, Begini Penjelasan Tegas TNI AD