PURWAKARTA - Tak hanya santri, aparat kepolisian juga memperingati Hari Santri Nasional. Seperti yang dilakukan oleh aparat Polres Purwakarta yang serempak mengenakan peci untuk memperingati Hari Santri tersebut.
Hari Santri Nasional jatuh pada tanggal 22 Oktober. Pada Sabtu, 22 Oktober 2022 Polres Purwakarta memperingatinya sebagai bentuk apresiasi terhadap para santri, sekaligus untuk mengingatkan masyarakat akan jasa-jasa para santri.
"Santri merupakan cendekiawan muslim, penerus para ulama yang patut ditauladani karena keilmuannya, bagaimana para santri juga memperjuangkan kemerdekaan NKRI patut kita hormati," ujar AKBP Edwar Zulkarnain.
Tidak hanya polisi yang mengatur lalu lintas di Kabupaten Purwakarta. Sejumlah polisi di Polsek juga berpeci untuk menyemarakkan Hari Santri Nasional.
Menurut Kapolres, makna Hari Santri ini sepatutnya tidak hanya sebagai seremoni belaka. Namun agar masyarakat bisa mengambil ketauladanan dari santri yang mandiri, disiplin dan gigih.
"Kalau kita melihat santri-santri di pesantren itu begitu mandiri, disiplinnya tinggi, serta kegigihan dan keuletannya dalam menekuni ilmu, sepatutnya itu menjadikan tauladan bagi kita semua dalam kehidupan bermasyarakat," tutur Edwar.
Ia juga berharap agar santri-santri di Kabupaten Purwakarta dapat menularkan ilmu-ilmunya kepada masyarakat luas. Momentum Hari Santri juga agar dapat memberikan kesejukan dalam kehidupan bermasyarakat.
"Semoga para santri dapat membawa kesejukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Para santri yang Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan," tutur AKBP Edwar Zulkarnain.***
Baca Juga: Mercedes-AMG Produksi Enam Tipe Mesin, Ini Model yang Bisa Diperoleh di Tanah Air
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Hancurnya Dunia Timnas Futsal Malaysia, 2 Tahun Beruntun oleh Indonesia
-
Terpopuler: Dicopot Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Segini Tapi Kekayaannya...
-
Militer Israel Kian Brutal di Lebanon, Panglima IDF Cuekin Sinyal Damai Netanyahu
-
Pengusaha Konstruksi Ngeluh Beban Operasional Naik 8% Gegara Harga BBM dan Material
-
Usai Tampil Bersama Timnas Indonesia, Elkan Baggott Bakal Debut di Championship?
-
Gelar RUPST, BRI Setujui Dividen Tunai Rp52,1 Triliun dan Perkuat Fundamental Kinerja
-
Sinopsis Film Thailand The Red Line, Aksi Balas Dendam Korban Scam Lawan Geng Call Center
-
Penampakan Gunungan Uang Rp11,42 Triliun, Hasil Denda hingga Tipikor
-
Diperas Rp 300 Juta oleh 4 Pegawai KPK Gadungan, Ahmad Sahroni Tegaskan Tak Ada Ancaman
-
Menteri Dody Santai Anggaran PU Dipotong, Infrastruktur Tetap Jalan