PURWASUKA - Seorang santriwati di Kabupaten Subang menjadi korban begal payudara yang terjadi pada Jumat (21/10/2022). Pelaku aksi bejat ini beraksi dengan memakai sepeda motor.
Aksi pelaku ini sempat terekam kamera pengawas atau CCTV milik warga di sebuah gang di Kecamatan Subang Kota. Video ini sempat viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Subang AKP Deni Nurcahyadi mengatakan, pihaknya hingga kini masih menyelidiki kasus begal papyudara ini.
Pihaknya pun masih melakukan pengejaran terhadap pelaku kejahatan seksual ini. Selain itu, penyidik pun sudah mendatangi korban untuk dimintai keterangannya.
"Sudah kami tangani, sekarang masih dalam pengembangan oleh Unit PPA Polres Subang. Kami memeriksa rekaman video CCTV warga dan mendatangi korban untuk dimintai keterangan," katanya pada Rabu (26/10/2022).
Deni mengatakan, meski korban belum membuat laporan resmi tapi pihaknya bakal menyelidiki kasus kejahatan seksual ini. Hal ini karena telah membuat masyarakat resah.
"Yang menjadi kendala korban belum membuat laporan kepada kami. Tapi biarpun belum ada laporan tetap kami selidiki. Berharap korban bisa secepatnya melapor kepada kami," ucapnya mengutip Tribuncirebon.com.
Korban sempat histeris saat dimintai keterangan oleh penyidik, diduga mengalami trauma karena menjadi aksi pria bejat. Namun saat ini korban sudah diberikan pendampingan oleh petugas terkait.
"Kondisi korban waktu kami mintai keterangan masih sedikit histeris setelah kejadian tersebut. Tapi sudah kami dampingi bersama dengan unit PPA," katanya.
Baca Juga: Alami Panas Dalam? Simak 8 Cara Mengatasinya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Minat Investasi Emas Melonjak, Ini Cara Jual Beli Aman Tanpa Potongan Tersembunyi
-
Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi
-
Quiet Quitting ala ASN: Pilih Jalan Fungsional Biar Gak Jadi Pejabat Struktural