PURWASUKA - Polsek Bungursari menangkap seorang penadah sepeda motor curian berinisial AU (34) warga Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Pelaku ditangkap di Kampung Awimekar Desa Bungursari, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, pada Senin (31/10/2022).
Kapolsek Bungursari, Kompol H Budi Harto mengatakan, penangkapan keduanya berawal dari korban bernama Rezza Fakhlefi (19) warga Desa Made, Kecamatan Kudli, Kabupaten Jombang itu kehilangan sepeda motornya pada Sabtu (29/10/2022) diketahui pukul 02.30 WIB yang saat itu di parkir di depan teras kontrakan.
"Kemudian korban memposting di group Facebook Comunity CB100 memberikan informasi bahwa sepeda motor CB100 miliknya telah hilang," katanya.
Lalu, lanjut Kapolsek, hari ini sekitar pukul 04.00 WIB, korban mendapatkan informasi dari saksi bernama Moh. Restu (20) warga Desa Cijulang, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, bahwa sepeda motor korban yang hilang tersebut mogok dan sedang diperbaiki di bengkel miliknya.
"Selanjutnya korban langsung berangkat dari Bekasi menuju bengkel milik Moh Restu di Kampung Awimekar Desa/Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta setelah di cek ternyata benar bahwa sepeda motor tersebut adalah miliknya," jelas Budi.
Setelah itu, Budi menambahkan, pelaku langsung diamankan dan di bawa ke Mapolsek Bungursari guna menjalani pemeriksaan.
"Saat ditanya, pelaku mengakui bahwa sepeda motor tersebut dapat beli dari temannya yang bernama Riki di daerah Bekasi dengan harga Rp. 500 ribu rupiah dan rencananya sepeda motor tersebut akan dijual kembali oleh pelaku ke daerah Bandung," jelas Budi.
Kapolsek menambahkan, pihaknya berhasil mengalahkan barang bukti yakni satu unit septor GL100 bernomor polisi B-6317-NW yang merupakan barang curian.
Baca Juga: New Honda Scoopy Makin Fresh dalam Warna Baru, Banderol Mulai Rp 21 Jutaan
"Kami lakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Bekasi, karena TKP curanmor terjadi di wilayah Bekasi dan korban sudah melaporkan kejadian curanmor di Polres Bekasi. Jadi pelaku dan barang bukti kami limpahkan ke Polres Bekasi untuk proses lebih lanjut," pungkas Budi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
10 Arti Mimpi Hamil Padahal Belum Menikah Menurut Primbon Jawa
-
HUT ke-81 DPR RI Digelar Hari Ini, Puan Maharani Akan Paparkan Kinerja Setahun Terakhir
-
Harga BBM Non-Subsidi Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Per 1 September 2026 Naik!
-
BUMDes Tumbuh, Omzet Melejit dari Rp4,6 Miliar Jadi Rp27,6 Miliar
-
3 HP Redmi dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, QRIS dan Top Up Praktis Tinggal Tap
-
Danantara: Tugas Insan BUMN Tak Cuma Bikin Perusahaan Sehat
-
6 Cara Reapply Sunscreen untuk Penderita Melasma tanpa Merusak Makeup
-
Diborgol dan Dirantai, Gadis Sumenep Jadi Korban Kebiadaban Ayah Kandung Selama 5 Tahun
-
6 Cara Reapply Sunscreen untuk Penderita Melasma tanpa Merusak Makeup
-
Asuransi Jiwa Bayar Klaim Rp75,57 Triliun, Premi Bisnis Baru Tumbuh 11,5 Persen