PURWASUKA - Polsek Bungursari menangkap seorang penadah sepeda motor curian berinisial AU (34) warga Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Pelaku ditangkap di Kampung Awimekar Desa Bungursari, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, pada Senin (31/10/2022).
Kapolsek Bungursari, Kompol H Budi Harto mengatakan, penangkapan keduanya berawal dari korban bernama Rezza Fakhlefi (19) warga Desa Made, Kecamatan Kudli, Kabupaten Jombang itu kehilangan sepeda motornya pada Sabtu (29/10/2022) diketahui pukul 02.30 WIB yang saat itu di parkir di depan teras kontrakan.
"Kemudian korban memposting di group Facebook Comunity CB100 memberikan informasi bahwa sepeda motor CB100 miliknya telah hilang," katanya.
Lalu, lanjut Kapolsek, hari ini sekitar pukul 04.00 WIB, korban mendapatkan informasi dari saksi bernama Moh. Restu (20) warga Desa Cijulang, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, bahwa sepeda motor korban yang hilang tersebut mogok dan sedang diperbaiki di bengkel miliknya.
"Selanjutnya korban langsung berangkat dari Bekasi menuju bengkel milik Moh Restu di Kampung Awimekar Desa/Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta setelah di cek ternyata benar bahwa sepeda motor tersebut adalah miliknya," jelas Budi.
Setelah itu, Budi menambahkan, pelaku langsung diamankan dan di bawa ke Mapolsek Bungursari guna menjalani pemeriksaan.
"Saat ditanya, pelaku mengakui bahwa sepeda motor tersebut dapat beli dari temannya yang bernama Riki di daerah Bekasi dengan harga Rp. 500 ribu rupiah dan rencananya sepeda motor tersebut akan dijual kembali oleh pelaku ke daerah Bandung," jelas Budi.
Kapolsek menambahkan, pihaknya berhasil mengalahkan barang bukti yakni satu unit septor GL100 bernomor polisi B-6317-NW yang merupakan barang curian.
Baca Juga: New Honda Scoopy Makin Fresh dalam Warna Baru, Banderol Mulai Rp 21 Jutaan
"Kami lakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Bekasi, karena TKP curanmor terjadi di wilayah Bekasi dan korban sudah melaporkan kejadian curanmor di Polres Bekasi. Jadi pelaku dan barang bukti kami limpahkan ke Polres Bekasi untuk proses lebih lanjut," pungkas Budi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar