PURWASUKA - Sebanyak 93 saksi telah diperiksa Polri terkait insiden kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan lebih dari 100 orang. Hal ini dikatakan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Dia menerangkan, saksi-saksi yang telah diperiksa tersebut terdiri atas panitia penyelenggara, PSSI, saksi ahli dan juga yang ketika kerusuhan berlangsung ada di tempat kejadian perkara (TKP).
Dikatakannya, pemeriksaan terhadap saksi oleh penyidik ini terus bertambah.
“Sebelumnya 93 saksi sudah diperiksa. Tambahan lagi Jumat (29/10/2022) diperiksa sebanyak 15 orang,” katanya, Senin (31/10/2022).
Menurut Dedi, tambahan 15 orang saksi itu terdiri atas, delapan orang saksi dari Steward antara lain, Deno Sapitri Londoran, Nanang Subekti, Joko Pramono, Mohammad Reza, Nur Kolim, Zainul Arifi, Nawawai, Ahmad Yoni, dan Lula Panca.
Selanjutnya, saksi Direktur Utama PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia Iwan Budiantor; Pemilik Saham PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia Gilang Widya Pramana, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan; Direktur Operasional PT LIB Sudjarno; Manajer IT PT LIB Idam Yamin; dan petugas ticketing Adi Ismanto.
Melansir dari PMJNews.com, pada kasus kali ini, penyidik telah menetapkan enam orang tersangka. Di antaranya, tiga tersangka dari unsur sipil dan tiga tersangka dari unsur kepolisian.
Sedangkan, enam tersangka antara lain, Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris dan Security Officer Steward Suko Sutrisno. Ketiganya disangkakan melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Lalu, tiga tersangka lainnya dari unsur kepolisian, yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jatim inisial AKP Hasdarman, melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Baca Juga: Alasan Cak Imin Panggil Prabowo Capres di Hadapan Kader, PKB-Gerindra Mantab Berkoalisi
Terakhir, Jenderal Bintang Dua tersebut tidak menampik adanya kemungkinan tersangka lainnya dalam Tragedi Kanjuruhan.
“Ada potensi tersangka baru, menunggu petunjuk dari jaksa dulu,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
5 Sepatu Adidas Samba Termurah Harga Berapa? Ini Tipenya
-
Iran-AS Gagal Sepakat saat Negoisasi: UFC, Trump, dan Vance Trending Global di X
-
Anggaran EO BGN Tembus Rp113 Miliar: Publik Minta Transparansi, BGN Klarifikasi
-
Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Meningkat 14,14%
-
5 Rekomendasi HP OPPO Tahan Banting 2026, Harga Tidak Bikin Kantong Kering
-
CFN Sukses Besar, CFD Palembang Malah Picu Macet Parah di Hari Pertama
-
Review Nine Puzzles: Alasan Penggemar Drama Misteri Wajib Nonton Ini
-
Harga Plastik Melonjak Hingga 80 Persen, Gubernur Pramono Ajak UMKM Kembali ke Daun Pisang
-
Viral Anwar BAB Ditampar hingga Diremas Ibu-Ibu Gegara Gemas, Wajahnya Sampai Memar
-
Jejak di Balik PT Yasa Artha Trimanunggal, Dipercaya Garap Proyek Triliunan BGN