PURWASUKA - Sebanyak 93 saksi telah diperiksa Polri terkait insiden kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan lebih dari 100 orang. Hal ini dikatakan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Dia menerangkan, saksi-saksi yang telah diperiksa tersebut terdiri atas panitia penyelenggara, PSSI, saksi ahli dan juga yang ketika kerusuhan berlangsung ada di tempat kejadian perkara (TKP).
Dikatakannya, pemeriksaan terhadap saksi oleh penyidik ini terus bertambah.
“Sebelumnya 93 saksi sudah diperiksa. Tambahan lagi Jumat (29/10/2022) diperiksa sebanyak 15 orang,” katanya, Senin (31/10/2022).
Menurut Dedi, tambahan 15 orang saksi itu terdiri atas, delapan orang saksi dari Steward antara lain, Deno Sapitri Londoran, Nanang Subekti, Joko Pramono, Mohammad Reza, Nur Kolim, Zainul Arifi, Nawawai, Ahmad Yoni, dan Lula Panca.
Selanjutnya, saksi Direktur Utama PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia Iwan Budiantor; Pemilik Saham PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia Gilang Widya Pramana, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan; Direktur Operasional PT LIB Sudjarno; Manajer IT PT LIB Idam Yamin; dan petugas ticketing Adi Ismanto.
Melansir dari PMJNews.com, pada kasus kali ini, penyidik telah menetapkan enam orang tersangka. Di antaranya, tiga tersangka dari unsur sipil dan tiga tersangka dari unsur kepolisian.
Sedangkan, enam tersangka antara lain, Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris dan Security Officer Steward Suko Sutrisno. Ketiganya disangkakan melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Lalu, tiga tersangka lainnya dari unsur kepolisian, yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jatim inisial AKP Hasdarman, melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Baca Juga: Alasan Cak Imin Panggil Prabowo Capres di Hadapan Kader, PKB-Gerindra Mantab Berkoalisi
Terakhir, Jenderal Bintang Dua tersebut tidak menampik adanya kemungkinan tersangka lainnya dalam Tragedi Kanjuruhan.
“Ada potensi tersangka baru, menunggu petunjuk dari jaksa dulu,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
Terkini
-
Menjelajahi Misteri Alam Semesta dalam Buku The Grand Design
-
Noel Semprot Pimpinan KPK: 'Muak, Licik Seperti Bocil' usai Sidang Korupsi K3
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Arsenal Terancam Tumbang? PSG Punya Keunggulan 7.000 Menit Jelang Final Liga Champions
-
Modal Usaha Mulai Seret? KUR Bank Sumsel Babel 2026 Jadi Solusi UMKM Sumsel
-
Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet
-
Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah
-
Bikin Khawatir, Biaya Kesehatan Makin Mahal: Apa yang Harus Kita Lakukan?
-
Geger Sekeluarga Tewas di Tenda Kamping Temanggung, UGM Konfirmasi Satu Korban Mahasiswanya
-
BRI Region 4 Palembang Tebar Berkah Idul Adha, 45 Hewan Kurban Disalurkan ke Tiga Provinsi