PURWASUKA - Ratusan gram narkoba jenis sabu dan ganja serta ribuan obat-obatan terlarang dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karawang, Senin (31/10/2022). Barang haram tersebut merupakan hasil sitaan dari tindak kejahatan yang ada di Kabupaten Karawang.
Pemusnahan ini disaksikan oleh Forkopimda di halaman kantor Kejari Karawang. Adapun pemunsnahan ribuan barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan kemudian dilarutkan.
Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana mengatakan, barang bukti yang dihancurkan itu sudah berkekuatan hukum atau incraht. Disebutkannya, ini merupakan hasil dari ungkap kasus 200 perkara.
“Barang bukti yang dimusnahkan periode Juli sampai Oktober 2022,” ujarnya, Senin (31/10/2022).
Disebutkannya, pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku yang diamanatkan dalam Undang-undang.
“Pemusnahan barang bukti harus kami lakukan sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang,” tambah Martha melansir dari tvberita.co.id.
Baranga bukti ini terdiri atas sabu-sabu seberat 783 gram, ganja seberat 277 gram.
Kemudian obat kuning MF 63 ribu butir, tramadol 2.464 butir, Alprazolam 209 butir, Riklona 90 butir dan Ekstasi 72 butir.
Selain itu, senjata api rakitan 7 pucuk, clurit/samurai 2 buah, pisau 4 buah, handphone 128 unit dan timbangan elektrik 21 buah.
Baca Juga: Ramalan Shio Senin 31 Oktober 2022: Naga Stress bisa Membawa Pikiran Negatif, Ular Jaga Pola Makan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur